Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menghadiri brainstorming program pelayanan Balai K3, di Samarinda/Ist

Bisnis

Menaker Pastikan Seluruh Balai K3 Direvitalisasi

SELASA, 19 MARET 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) wujud keseriusan kementeriannya dalam reformasi pengawasan ketenagakerjaan.

Revitalisasi Balai K3 harus terus dilakukan hingga upaya masifikasi, perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.

"Kami terus revitalisasi, tak hanya Balai K3 Samarinda, tapi juga lainnya," kata Menaker, saat Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Selasa (19/3).


Ida juga mengatakan, revitalisasi Balai K3 menyasar kemampuan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengujian, juga fasilitas gedung dan bangunan, sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan sebaik-baiknya.

Dia juga mendorong Balai K3 membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun daerah. "Kolaborasi mutlak dilakukan Balai K3 Samarinda dan lainnya di Indonesia," ucapnya.

Ida juga mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personel K3, berupa pelatihan dan uji kompetensi, berkolaborasi dengan berbagai lembaga sertifikasi profesi, perusahaan jasa K3, rumah sakit, perguruan tinggi, dan kementerian atau lembaga.

"Sebab itu diperlukan kerjasama dengan stakeholder K3, sekaligus mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan," ucapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya