Berita

Ilustrasi IKN/Net

Bisnis

Belanja IKN Sepanjang 2023 Capai Rp271,71 Miliar

SELASA, 19 MARET 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan telah menggunakan anggaran Rp271,71 miliar, atau 95 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp285,9 miliar.

Kepala OIKN, Bambang Susantono, mengatakan bahwa sebagian besar dana dialokasikan untuk mendukung operasional 9 unit Eselon 1 di OIKN.

OIKN juga telah menganggarkan dana sekitar Rp434 miliar di tahun 2024 ini. Dana tersebut naik 50 persen dari pagu anggaran tahun 2023.


"Alokasi anggarannya hanya dua secara sederhana yaitu program pengembangan kawasan strategis Rp 202 miliar, dan program dukungan manajemen Rp231 miliar," jelas Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/3).

Badan OIKN sebelumnya diketahui juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun untuk tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur di IKN.

Menurut Bambang, permintaan tambahan anggaran itu dilakukan karena ada sejumlah infrastruktur dan fasilitas yang telah diserahkan pengelolaannya kepada IKN. Sehingga mereka membutuhkan dana tambahan untuk merawat dan mengoperasionalkan fasilitas tersebut.

Namun rencana tersebut masih dalam perdebatan dengan Badan Anggaran DPR RI.

"Untuk semua hal ini, kami masih membutuhkan beberapa hal yang tidak termasuk dalam anggaran Rp 400 miliar tadi," kata Bambang.

"Tentu akan ada pembicaraan lebih lanjut, intinya tadi beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas diserahkan ke kami, tentu harus ada biaya untuk operasional dan pemeliharaan,"pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya