Berita

Ketua Komisi D DPRD Jember KH Hafidzi Kholis saat menerima masukan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Ismail dan para rektor di Jember/Istimewa

Nusantara

696 Guru PAI di Jember Sudah 1 Tahun Belum Bisa Ikut Program PPG

SELASA, 19 MARET 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sedikitnya 696 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tak kunjung bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Padahal mereka sudah lulus seleksi pretest.

Kondisi tersebut jelas akan berdampak terhadap kesejahteraan mereka.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Pendidikan dan para rektor universitas di Jember baik negeri maupun swasta.


"Kami meminta masukan kepada Dinas Pendidikan Jember, para rektor di sejumlah mampus di Kabupaten Jember, karena pernah melaksanakan PPG," kata Ketua Komisi D DPRD Jember, KH Muhammad Hafidzi Kholis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/3).

Kampus dimaksud di antaranya Universitas Jember, UIN KHAS Jember, Universitas Islam Jember (UIJ), dan Universitas Muhammadiyah Jember.

Dia menjelaskan, sesuai masukan tadi, jumlah guru mata pelajaran PAI di lingkungan Diknas seperti di TK, SD, dan SMP, jumlahnya hampir 700 orang. Selain itu, masih ada 593 guru PAI yang belum mengikuti seleksi tes.

"Kami berharap adanya pertemuan dengan para rektor dan Dinas Pendidikan untuk segera ada jalan keluarnya," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Ismail, membenarkan ada ratusan guru mata PAI yang sudah lulus seleksi pretest tapi belum bisa mengikuti PPG.

"Kami laporkan Dispendik menerima total 1.931 guru PAI di Jember, baru 646 orang yang mengikuti sertifikasi PPG dalam jabatan. Sedangkan peserta PPG untuk guru PAI yang lulus seleksi tahun 2022 dan 2023 sebanyak 696 orang," jelas Ismail.

Dia menambahkan, pelaksanaan PPG tahun 2023 lalu sesuai petunjuk teknis dibiayai APBN dari DIPA Kemenag. Namun untuk pelaksanaan PPG di lingkungan Kemenag tahun 2024 untuk guru 696 PAI tersebut, masih belum dilaksanakan karena belum ada petunjuk teknisnya.

"Pelaksanaan PPG tahun 2023 mengacu pada SK Sekjen Kemenag nomor 115 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program PPG dalam jabatan," jelasnya.

Sesuai juknis tersebut, pembiayaan PPG bisa menggunakan DIPA APBN dan APBD. Besaran biaya dijelaskan untuk guru kategori 1 dan kategori 2 berbeda.

"Pembiayaan untuk kategori 1 biayanya Rp5 juta dan untuk kategori 2 biayanya Rp5,5 juta," terangnya.

"Perlu kami tambahkan, pada DIPA Dinas Pendidikan tahun 2024 belum kami anggarkan untuk PPG guru PAI, karena belum ada juknisnya," pungkas Ismail.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya