Berita

Barang bukti materai palsu yang dipamerkan saat konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3)/RMOL

Hukum

Waspadai Materai Palsu, Ini 3 Cara Buktikan Keasliannya

SELASA, 19 MARET 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membeli materai Rp10.000 untuk kepentingan administrasi.

Pasalnya, saat ini tengah marak modus kejahatan baru dengan cara menjual materai palsu yang memiliki bentuk fisik 100 persen mirip dengan yang asli.

Kepala Seksi Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Fatah Yasin menyampaikan, ada beberapa hal yang dapat membantu masyarakat dalam membedakan materai asli dan palsu.


Pertama, bila harga lebih rendah dari yang dijual di pasaran maka bisa dipastikan materai itu palsu.

"Kedua, dari sisi tampilan, di materai itu ada tulisan materai tempel dan angka Rp10.000, kalau materai yang asli itu diraba agak kasar tulisan materai dan angka Rp10.000," jelas Fatah di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Terakhir, dari segi fisik, bila materai dipandang dan digoyangkan berubah warna dari hijau menjadi magenta, maka materai tersebut dipastikan asli.

"Ada tiga, harga, diraba, kemudian digoyang dia akan kelihatan dari segi warna," kata Fatah

Bila masyarakat menemukan materai yang diduga palsu, Fatah mengimbau agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Sebelumnya, Polsek Metro Menteng membekuk 6 orang tersangka yang merupakan sindikat materai palsu yang telah membuat 43.650 lembar materai palsu serta merugikan negara sebesar Rp936,5 juta.

Enam pelaku itu masing-masing berinisial MH (49), D (42), I (42), YA (53), S (44), dan MY (55). Modus yang dijalankan dengan menjual materai lebih murah dari harga resmi.

Para tersangka pun dijerat Pasal 24 dan 25 UU 10/ 2020 tentang Bea Materai Jo, Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Materai dengan ancaman hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya