Berita

Barang bukti materai palsu yang dipamerkan saat konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3)/RMOL

Hukum

Waspadai Materai Palsu, Ini 3 Cara Buktikan Keasliannya

SELASA, 19 MARET 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membeli materai Rp10.000 untuk kepentingan administrasi.

Pasalnya, saat ini tengah marak modus kejahatan baru dengan cara menjual materai palsu yang memiliki bentuk fisik 100 persen mirip dengan yang asli.

Kepala Seksi Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Fatah Yasin menyampaikan, ada beberapa hal yang dapat membantu masyarakat dalam membedakan materai asli dan palsu.


Pertama, bila harga lebih rendah dari yang dijual di pasaran maka bisa dipastikan materai itu palsu.

"Kedua, dari sisi tampilan, di materai itu ada tulisan materai tempel dan angka Rp10.000, kalau materai yang asli itu diraba agak kasar tulisan materai dan angka Rp10.000," jelas Fatah di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Terakhir, dari segi fisik, bila materai dipandang dan digoyangkan berubah warna dari hijau menjadi magenta, maka materai tersebut dipastikan asli.

"Ada tiga, harga, diraba, kemudian digoyang dia akan kelihatan dari segi warna," kata Fatah

Bila masyarakat menemukan materai yang diduga palsu, Fatah mengimbau agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Sebelumnya, Polsek Metro Menteng membekuk 6 orang tersangka yang merupakan sindikat materai palsu yang telah membuat 43.650 lembar materai palsu serta merugikan negara sebesar Rp936,5 juta.

Enam pelaku itu masing-masing berinisial MH (49), D (42), I (42), YA (53), S (44), dan MY (55). Modus yang dijalankan dengan menjual materai lebih murah dari harga resmi.

Para tersangka pun dijerat Pasal 24 dan 25 UU 10/ 2020 tentang Bea Materai Jo, Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP tentang Pemalsuan Materai dengan ancaman hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya