Berita

Tangkapan layar unjuk rasa yang dibubarkan preman di depan Mapolresta Deli Serdang/Repro

Nusantara

Komnas HAM Kecam Aksi Preman Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Perjudian di Depan Mapolresta Deli Serdang

SENIN, 18 MARET 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Aksi preman yang membubarkan mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang mendapat perhatian dari Komnas HAM. Hal ini karena unjuk rasa merupakan bagian dari hak kelompok masyarakat yang dilindungi konstitusi. Dengan begitu, aksi pembubaran mahasiswa untuk meminta jajaran Polresta Deli Serdang menindak praktik perjudian di kawasan bakaran batu itu justru seharusnya dilindungi oleh pihak kepolisian sehingga tidak mendapatkan intimidasi dan kekerasan sebagaimana terlihat dari rekaman video yang beredar.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian sangat mengecam tindakan premanisme yang membuarkan aksi tersebut, dan sangat menyayangkan aksi itu justru dilakukan dihadapan markas Polresta Deli Serdang.

“Preman itu justru seharusnya ditertibkan polisi,” katanya kepada RMOLSumut, Senin (18/3/2024)


Diberitakan sebelumnya unjuk rasa mendesak pihak penindakan praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dibubarkan oleh kelompok preman. Ironisnya pembubaran tersebut dilakukan dihadapan personil polres Deli Serdang.

Selain pihak Komnas HAM, kejadian ini juga dikecam oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pembubaran aksi unjuk rasa oleh preman di depan Polresta Deli Serdang harus diproses oleh Polda Sumatera Utara.

Jika hal ini dibiarkan, maka akan memunculkan beberapa persepsi negatif. Pertama kata Teguh, aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk keresahan warga karena adanya praktik perjudian yang memang seharusnya ditindak oleh pihak kepolisian.

Kedua menurut, jika mereka berunjuk rasa dan mendapat intimidasi dan kekerasan dari pihak preman dan dibiarkan oleh polisi maka hal itu juga akan memunculkan dugaan miring bahwa preman tersebut dikerahkan bandar judi dan dilindungi oleh polisi.

“Atas kondisi ini, maka Kapolda Sumut harus menurunkan Propam untuk memeriksa Kapolres Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya