Berita

Tangkapan layar unjuk rasa yang dibubarkan preman di depan Mapolresta Deli Serdang/Repro

Nusantara

Komnas HAM Kecam Aksi Preman Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Perjudian di Depan Mapolresta Deli Serdang

SENIN, 18 MARET 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Aksi preman yang membubarkan mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang mendapat perhatian dari Komnas HAM. Hal ini karena unjuk rasa merupakan bagian dari hak kelompok masyarakat yang dilindungi konstitusi. Dengan begitu, aksi pembubaran mahasiswa untuk meminta jajaran Polresta Deli Serdang menindak praktik perjudian di kawasan bakaran batu itu justru seharusnya dilindungi oleh pihak kepolisian sehingga tidak mendapatkan intimidasi dan kekerasan sebagaimana terlihat dari rekaman video yang beredar.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian sangat mengecam tindakan premanisme yang membuarkan aksi tersebut, dan sangat menyayangkan aksi itu justru dilakukan dihadapan markas Polresta Deli Serdang.

“Preman itu justru seharusnya ditertibkan polisi,” katanya kepada RMOLSumut, Senin (18/3/2024)


Diberitakan sebelumnya unjuk rasa mendesak pihak penindakan praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dibubarkan oleh kelompok preman. Ironisnya pembubaran tersebut dilakukan dihadapan personil polres Deli Serdang.

Selain pihak Komnas HAM, kejadian ini juga dikecam oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pembubaran aksi unjuk rasa oleh preman di depan Polresta Deli Serdang harus diproses oleh Polda Sumatera Utara.

Jika hal ini dibiarkan, maka akan memunculkan beberapa persepsi negatif. Pertama kata Teguh, aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk keresahan warga karena adanya praktik perjudian yang memang seharusnya ditindak oleh pihak kepolisian.

Kedua menurut, jika mereka berunjuk rasa dan mendapat intimidasi dan kekerasan dari pihak preman dan dibiarkan oleh polisi maka hal itu juga akan memunculkan dugaan miring bahwa preman tersebut dikerahkan bandar judi dan dilindungi oleh polisi.

“Atas kondisi ini, maka Kapolda Sumut harus menurunkan Propam untuk memeriksa Kapolres Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo,” pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya