Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Kebut Selesaikan Laporan Pelanggaran Sebelum Hasil Pemilu Ditetapkan

SENIN, 18 MARET 2024 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) dipercepat penyelesaiannya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), mengingat hasil pemilu akan ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya menerima beberapa laporan pelanggaran dari peserta pemilu yang persoalannya sempat mengemuka dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Saat ini memang di Bawaslu sedang berproses, ada beberapa perkara yang kemudian menyampaikan keberatan ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan, baik yang sifatnya administrasi cepat maupun administrasi biasa," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).


Dia menjelaskan, massa penetapan hasil Pemilu Serentak 2024 yang akan jatuh dua hari lagi pada tanggal 20 Maret, menjadi batas waktu penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu.

Sebabnya, Lolly memastikan langkah hukum yang bisa ditempuh peserta pemilu setelah hasil pemilu ditetapkan bukan lagi di Bawaslu, melainkan di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pengajuan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Dalam konteks ini, kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 (Maret), sebelum penetapan, makanya seluruhnya kita lakukan cepat," katanya.

"Persidangan juga tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tapi juga kami lakukan dihari libur sepanjang para pihak bersepakat. Itu yang kami lakukan," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya