Berita

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN Desy Ratnasari/Repro

Politik

PAN Minta Aturan Tegas Penggunaan Aset Negara di DKJ

SENIN, 18 MARET 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya aturan tegas mengenai penggunaan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Karena sebelumnya terjadi beberapa kasus tarik menarik kepentingan yang berdampak pada warga Jakarta, khususnya terkait penggunaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN Desy Ratnasari dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).


“Dalam konteks politik apapun yang ada di aturan memang sudah ada, baku, tapi implementasinya belum tentu, apalagi kalau misalnya yang jadi pimpinan di DKJ dengan yang di pusatnya berbeda jalur, kesulitannya akan tampak jelas. Nah hal ini juga harus diantisipasi,” kata Desy.

Menurut Desy, perlu aturan yang rinci dan tegas terkait penggunaan BMN di DKJ untuk mengantisipasi situasi di mana pemimpin DKJ, Menteri Keuangan, dan Presiden memiliki jalur politik yang berbeda.

Sebab, jika Gubernur DKJ, Menteri Keuangan, dan Presiden berbeda jalur politik maka hal tersebut akan menyulitkan perizinan menggunakan BMN untuk berkegiatan warga.

“Betul, semuanya bersifat normatif di dalam sebuah aturan, tapi subjektivitas siapapun pemegang kekuasaan dan kepentingan itu akan mempengaruhi keputusan. Itu juga harus diantisipasi menurut saya,” kata Desy.

“Nah, ini juga nanti saya setuju kalau ditambahkan tidak hanya berbicara soal bidang keuangan, ya kalau menterinya cocok sama yang Gubernur DKJ, kalau Gubernur DKJ-nya enggak cocok sama Presiden, enggak cocok sama Menteri Keuangan? mau apa itu semua yang mau dipinjem?” sambungnya.

Berkenaan dengan itu, Desy menekankan perlunya langkah antisipatif yang dimasukkan dalam RUU DKJ atau aturan turunan di bawahnya untuk mengatasi subjektivitas dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan BMN.

“Maksud saya, hal objektif ditunjang juga antisipasi terhadap hal yang bersifat subjektif dan situasional ini juga harus diantisipasi. Kita gak bisa bilang oh ini gak bisa dimasukkan, faktanya begitu kok,” tegasnya.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya