Berita

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan korupsi berupa fraud di LPEI ke Kejaksaan Agung/Repro

Hukum

Menkeu Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 T di LPEI ke Kejagung

SENIN, 18 MARET 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan korupsi berupa fraud terkait pemberian fasilitas dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa pinjaman sebesar Rp2,5 triliun terhadap empat perusahaan debitur.

Laporan itu diserahkan langsung Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (18/3).

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, sejak pagi tadi, pihaknya menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas terkait dugaan fraud di LPEI.


"Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama, dan pagi ini nanti ibu menteri akan menjelaskan apa dan mengapanya, sehingga perkara ini diserahkan pada kami," kata Burhanudin kepada wartawan, Senin siang (18/3).

Burhanudin menjelaskan, pada tahap pertama yang dilaporkan ini, sebanyak 4 perusahaan debitur yang dilaporkan Menkeu Sri Mulyani kepada pihaknya.

Keempat perusahaan debitur tersebut adalah PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

"Jumlah keseluruhannya adalah Rp2,505,119 triliun," pungkas Burhanudin.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, LPEI telah dan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Di mana, LPEI telah dan terus bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Bersama-sama dengan LPEI membentuk tim Terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI. Nah dengan tim Terpadu antara LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan, kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI tersebut," kata Sri Mulyani.

Pada kunjungan ini kata Sri Mulyani, pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan dari Tim Terpadu tersebut, yakni terkait kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut.

"Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun," terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun meminta agar direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya, dan harus membangun tata kelola yang baik.

"Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi, dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi, yaitu BPKP, Jamdatun dan Inspektorat untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI, dan neraca LPEI," pungkas Sri Mulyani.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya