Berita

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan korupsi berupa fraud di LPEI ke Kejaksaan Agung/Repro

Hukum

Menkeu Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 T di LPEI ke Kejagung

SENIN, 18 MARET 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan korupsi berupa fraud terkait pemberian fasilitas dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa pinjaman sebesar Rp2,5 triliun terhadap empat perusahaan debitur.

Laporan itu diserahkan langsung Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (18/3).

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, sejak pagi tadi, pihaknya menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas terkait dugaan fraud di LPEI.


"Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama, dan pagi ini nanti ibu menteri akan menjelaskan apa dan mengapanya, sehingga perkara ini diserahkan pada kami," kata Burhanudin kepada wartawan, Senin siang (18/3).

Burhanudin menjelaskan, pada tahap pertama yang dilaporkan ini, sebanyak 4 perusahaan debitur yang dilaporkan Menkeu Sri Mulyani kepada pihaknya.

Keempat perusahaan debitur tersebut adalah PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

"Jumlah keseluruhannya adalah Rp2,505,119 triliun," pungkas Burhanudin.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, LPEI telah dan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Di mana, LPEI telah dan terus bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Bersama-sama dengan LPEI membentuk tim Terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI. Nah dengan tim Terpadu antara LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan, kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI tersebut," kata Sri Mulyani.

Pada kunjungan ini kata Sri Mulyani, pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan dari Tim Terpadu tersebut, yakni terkait kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut.

"Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun," terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun meminta agar direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya, dan harus membangun tata kelola yang baik.

"Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi, dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi, yaitu BPKP, Jamdatun dan Inspektorat untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI, dan neraca LPEI," pungkas Sri Mulyani.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya