Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KPPU Bakal Panggil Tujuh Maskapai Terkait Dugaan Kenaikan Harga Tiket Jelang Lebaran

SENIN, 18 MARET 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil tujuh maskapai penerbangan menyusul adanya dugaan praktik penjualan tiket di atas tarif yang diatur, jelang Hari Raya Idulfitri 2024.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ujar Fanshurullah, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (18/3).


Fanshurullah menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket periode mudik Lebaran seringkali terjadi dengan harga yang tidak wajar. Karena itu, KPPU mendesak kepada maskapai agar mereka tidak menaikkan harga secara sewenang-wenang pada periode ini.

"(Maskapai diminta untuk) tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional, serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," tegasnya.

Adapun pemanggilan tersebut akan dilakukan kepada tujuh maskapai yang ada di dalam negeri, yaitu PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, serta PT Wings Abadi.

Ketujuh maskapai itu merupakan pihak terlapor dalam perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri atau perkara kartel tiket.

Pada perkara kartel tiket yang diputuskan pada 23 Juni 2020 itu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket dengan harga tinggi dan tidak memberikan opsi tiket dengan harga yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Hal tersebut mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.

Selain itu, para terlapor juga telah meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi, sebagai upaya untuk menurunkan pasokan. Hal itu disebut sebagai cara efektif untuk tetap mempertahankan harga tiket tinggi di pasaran.

Menurut ketua KPPU itu, perilaku itu sangat merugikan konsumen dan telah melanggar prinsip persaingan yang sehat.

"Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para Terlapor secara keseluruhan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya