Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KPPU Bakal Panggil Tujuh Maskapai Terkait Dugaan Kenaikan Harga Tiket Jelang Lebaran

SENIN, 18 MARET 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil tujuh maskapai penerbangan menyusul adanya dugaan praktik penjualan tiket di atas tarif yang diatur, jelang Hari Raya Idulfitri 2024.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ujar Fanshurullah, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (18/3).


Fanshurullah menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket periode mudik Lebaran seringkali terjadi dengan harga yang tidak wajar. Karena itu, KPPU mendesak kepada maskapai agar mereka tidak menaikkan harga secara sewenang-wenang pada periode ini.

"(Maskapai diminta untuk) tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional, serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," tegasnya.

Adapun pemanggilan tersebut akan dilakukan kepada tujuh maskapai yang ada di dalam negeri, yaitu PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, serta PT Wings Abadi.

Ketujuh maskapai itu merupakan pihak terlapor dalam perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri atau perkara kartel tiket.

Pada perkara kartel tiket yang diputuskan pada 23 Juni 2020 itu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket dengan harga tinggi dan tidak memberikan opsi tiket dengan harga yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Hal tersebut mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.

Selain itu, para terlapor juga telah meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi, sebagai upaya untuk menurunkan pasokan. Hal itu disebut sebagai cara efektif untuk tetap mempertahankan harga tiket tinggi di pasaran.

Menurut ketua KPPU itu, perilaku itu sangat merugikan konsumen dan telah melanggar prinsip persaingan yang sehat.

"Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para Terlapor secara keseluruhan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya