Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono memberikan keterangan saat jumpa pers/RMOLSumsel

Presisi

Puluhan Anak di Bawah Umur Direhab di LPKS Indralaya akibat Tawuran

SENIN, 18 MARET 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menyerahkan 28 anak di bawah umur ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Puluhan anak di bawah umur tersebut bakal menjalani proses rehabilitasi sebagai upaya pembinaan atas aksi tawuran yang diduga hendak mereka lakukan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, mereka terjaring razia patroli skala besar yang dilakukan Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran, pada Minggu dini hari (17/3).


“Sebanyak 28 anak ini akan kita bina secara terukur, kami mengundang para orangtua, tokoh agama untuk memberikan wejangan, tausiah, atau siraman rohani atas perbuatan mereka yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (18/3).

“Merka akan dibina di LPKS Indralaya. Kami harapkan, betul-betul dibina dengan durasi waktu secukupnya untuk memberikan efek jera atau contoh kepada yang belum tertangkap yang masih sering berbuat kegiatan yang tidak bermanfaat,” sambungnya.

Selain anak di bawah umur, lanjut Harryo, patroli skala besar juga menjaring 25 orang lainnya yang masuk kategori dewasa. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Kita amankan 56 orang yang hendak melakukan tawuran. Terdiri dari 53 laki-laki dan 3 perempuan. Lalu, dikategorikan dewasa sebanyak 25 orang, dan anak di bawah umur 28 orang,” kata Harryo.

Harryo menjelaskan, selama bulan suci Ramadan, pihaknya akan tetap konsisten menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami harap situasi Palembang aman dan kondusif. Palembang kota besar, namun jangan dihiasi dengan perbuatan tidak terpuji,” pungkas Harryo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya