Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono memberikan keterangan saat jumpa pers/RMOLSumsel

Presisi

Puluhan Anak di Bawah Umur Direhab di LPKS Indralaya akibat Tawuran

SENIN, 18 MARET 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menyerahkan 28 anak di bawah umur ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Puluhan anak di bawah umur tersebut bakal menjalani proses rehabilitasi sebagai upaya pembinaan atas aksi tawuran yang diduga hendak mereka lakukan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, mereka terjaring razia patroli skala besar yang dilakukan Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran, pada Minggu dini hari (17/3).


“Sebanyak 28 anak ini akan kita bina secara terukur, kami mengundang para orangtua, tokoh agama untuk memberikan wejangan, tausiah, atau siraman rohani atas perbuatan mereka yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (18/3).

“Merka akan dibina di LPKS Indralaya. Kami harapkan, betul-betul dibina dengan durasi waktu secukupnya untuk memberikan efek jera atau contoh kepada yang belum tertangkap yang masih sering berbuat kegiatan yang tidak bermanfaat,” sambungnya.

Selain anak di bawah umur, lanjut Harryo, patroli skala besar juga menjaring 25 orang lainnya yang masuk kategori dewasa. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Kita amankan 56 orang yang hendak melakukan tawuran. Terdiri dari 53 laki-laki dan 3 perempuan. Lalu, dikategorikan dewasa sebanyak 25 orang, dan anak di bawah umur 28 orang,” kata Harryo.

Harryo menjelaskan, selama bulan suci Ramadan, pihaknya akan tetap konsisten menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami harap situasi Palembang aman dan kondusif. Palembang kota besar, namun jangan dihiasi dengan perbuatan tidak terpuji,” pungkas Harryo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya