Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono memberikan keterangan saat jumpa pers/RMOLSumsel

Presisi

Puluhan Anak di Bawah Umur Direhab di LPKS Indralaya akibat Tawuran

SENIN, 18 MARET 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menyerahkan 28 anak di bawah umur ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Puluhan anak di bawah umur tersebut bakal menjalani proses rehabilitasi sebagai upaya pembinaan atas aksi tawuran yang diduga hendak mereka lakukan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, mereka terjaring razia patroli skala besar yang dilakukan Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran, pada Minggu dini hari (17/3).


“Sebanyak 28 anak ini akan kita bina secara terukur, kami mengundang para orangtua, tokoh agama untuk memberikan wejangan, tausiah, atau siraman rohani atas perbuatan mereka yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (18/3).

“Merka akan dibina di LPKS Indralaya. Kami harapkan, betul-betul dibina dengan durasi waktu secukupnya untuk memberikan efek jera atau contoh kepada yang belum tertangkap yang masih sering berbuat kegiatan yang tidak bermanfaat,” sambungnya.

Selain anak di bawah umur, lanjut Harryo, patroli skala besar juga menjaring 25 orang lainnya yang masuk kategori dewasa. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Kita amankan 56 orang yang hendak melakukan tawuran. Terdiri dari 53 laki-laki dan 3 perempuan. Lalu, dikategorikan dewasa sebanyak 25 orang, dan anak di bawah umur 28 orang,” kata Harryo.

Harryo menjelaskan, selama bulan suci Ramadan, pihaknya akan tetap konsisten menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami harap situasi Palembang aman dan kondusif. Palembang kota besar, namun jangan dihiasi dengan perbuatan tidak terpuji,” pungkas Harryo.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya