Berita

Gedung Polres Malang/Istimewa

Presisi

3 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Beras Bulog

SENIN, 18 MARET 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Malang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.

Penyelidikan dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan 3 orang dari sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (17/3).


Tiga orang yang diamankan itu, lanjut Ganda, adalah dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Para pelaku diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan label premium.

"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," jelasnya.

Selain mengamankan para tersangka, Satreskrim Polres Malang juga menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dengan kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih 1 ton, dan beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.

"Ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital, dan alat jahit karung," ungkapnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Malang juga telah menyegel gudang yang dijadikan tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya