Berita

Kapendam IM, Kol Inf Alim Bahri/Istimewa

Nusantara

Kapendam IM Pastikan Oknum TNI yang Diduga Aniaya Warga Aceh Jaya Akan Dihukum Berat

SENIN, 18 MARET 2024 | 02:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penganiayaan terhadap warga Aceh Jaya yang dilakukan oknum TNI AD berinisial DAR bakal berujung dengan hukuman berat, Hukuman akan diberikan kalau DAR terbukti bersalah.

"Jika memang terbukti, kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer," kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kol Inf Alim Bahri, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (17/3).

Menurut Ali, setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM. Rindam IM dan Pomdam IM sendiri saat ini masih melakukan pendalaman terkait sejauh mana keterlibatan DAR dalam kasus tersebut.


"Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM dan Pomdam IM," ucapnya.

Lanjut Alim, pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kodam IM berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Jika ada hal hal atau perkembangan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, aparat gabungan TNI dan Polri menangkap oknum TNI AD berinisial DAR (25). Pelaku ditangkap karena diduga menganiaya dua warga Aceh Jaya hingga luka akibat tusukan benda tajam.

"Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat sekitar pukul 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur," kata Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, Sabtu (16/3).

Abdul menjelaskan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan Nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya tertanggal 15 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Atas laporan itu, tim gabungan langsung menangkap terduga pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM ," sebut Abdul.

Abdul menjelaskan penangkapan dilakukan saat pelaku sedang tertidur di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya," imbuhnya.

Abdul menambahkan, selain mengamankan pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti sebilah sangkur. Saat ini, pelaku AL sedang dalam pencarian dan pelaku DAR sudah diamankan.

"Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka," tutup Abdul.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya