Berita

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, saat diskusi di Sadjo Cafe & Resto/Rep

Politik

Profesionalitas Tugas Pokok TNI-Polri Harus Ditingkatkan

MINGGU, 17 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana peraturan pemerintah (PP) terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang di dalamnya mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil terus memicu pro kontra.

Dengan begitu TNI-Polri tidak hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga kerja-kerja administratif dan sosial-politik.

"Kebijakan ini kalau benar-benar dijalankan pemerintah, tentu melegalisasi kembali praktik dwifungsi yang pernah diterapkan di era Orde Baru," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, pada diskusi di Sadjo Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/3).


Diskusi itu mengangkat tema "Reformasi Mundur: Perluasan Komando Teritorial dan Kembalinya Dwifungsi ABRI melalui Implementasi UU ASN".

Lebih lanjut Gufron menjelaskan, perwira TNI dan personel Polri seharusnya didorong lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan kebijakan ini justru menunjukkan kemunduran.

Menurut dia, dalam realitasnya, sesungguhnya penempatan perwira aktif di jabatan sipil sudah berlangsung. Dengan hadirnya peraturan ini, praktik yang selama ini dilakukan terselubung, akan lebih terbuka.

"Ini sesuatu yang serius, karena bertentangan dengan tata kelola demokrasi yang dibangun sejak 1998," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya