Berita

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, saat diskusi di Sadjo Cafe & Resto/Rep

Politik

Profesionalitas Tugas Pokok TNI-Polri Harus Ditingkatkan

MINGGU, 17 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana peraturan pemerintah (PP) terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang di dalamnya mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil terus memicu pro kontra.

Dengan begitu TNI-Polri tidak hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga kerja-kerja administratif dan sosial-politik.

"Kebijakan ini kalau benar-benar dijalankan pemerintah, tentu melegalisasi kembali praktik dwifungsi yang pernah diterapkan di era Orde Baru," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, pada diskusi di Sadjo Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/3).


Diskusi itu mengangkat tema "Reformasi Mundur: Perluasan Komando Teritorial dan Kembalinya Dwifungsi ABRI melalui Implementasi UU ASN".

Lebih lanjut Gufron menjelaskan, perwira TNI dan personel Polri seharusnya didorong lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan kebijakan ini justru menunjukkan kemunduran.

Menurut dia, dalam realitasnya, sesungguhnya penempatan perwira aktif di jabatan sipil sudah berlangsung. Dengan hadirnya peraturan ini, praktik yang selama ini dilakukan terselubung, akan lebih terbuka.

"Ini sesuatu yang serius, karena bertentangan dengan tata kelola demokrasi yang dibangun sejak 1998," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya