Berita

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, saat diskusi di Sadjo Cafe & Resto/Rep

Politik

Profesionalitas Tugas Pokok TNI-Polri Harus Ditingkatkan

MINGGU, 17 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana peraturan pemerintah (PP) terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang di dalamnya mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil terus memicu pro kontra.

Dengan begitu TNI-Polri tidak hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga kerja-kerja administratif dan sosial-politik.

"Kebijakan ini kalau benar-benar dijalankan pemerintah, tentu melegalisasi kembali praktik dwifungsi yang pernah diterapkan di era Orde Baru," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, pada diskusi di Sadjo Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/3).


Diskusi itu mengangkat tema "Reformasi Mundur: Perluasan Komando Teritorial dan Kembalinya Dwifungsi ABRI melalui Implementasi UU ASN".

Lebih lanjut Gufron menjelaskan, perwira TNI dan personel Polri seharusnya didorong lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan kebijakan ini justru menunjukkan kemunduran.

Menurut dia, dalam realitasnya, sesungguhnya penempatan perwira aktif di jabatan sipil sudah berlangsung. Dengan hadirnya peraturan ini, praktik yang selama ini dilakukan terselubung, akan lebih terbuka.

"Ini sesuatu yang serius, karena bertentangan dengan tata kelola demokrasi yang dibangun sejak 1998," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya