Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Mantan Karutan KPK dan Korkamtib Segera Hadapi Sidang Putusan Etik

MINGGU, 17 MARET 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar sidang putusan etik mantan Plt Kepala Rutan KPK, Ristanta (R), dan mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Korkamtib), Sopian Hadi (SH).

"Putusan untuk R dan SH pada 27 Maret 2024, jam 10 dan jam 11," kata anggota Dewas, Syamsuddin Haris, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).

Sedangkan untuk satu terperiksa lainnya, yakni Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi (AF), belum dijadwalkan, karena masih sidang.


KPK telah menetapkan 15 tersangka dugaan korupsi pemerasan atau Pungli di Rutan KPK, diantaranya Achmad Fauzi (AF), Hengki (HK), Deden Rochendi (DR), Sopian Hadi (SH), Ristanta (RT), dan Ari Rahman Hakim (ARH).

Selanjutnya Agung Nugroho (AN), Eri Angga Permana (EAP), Muhammad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Modusnya, para tersangka menawarkan fasilitas eksklusif kepada para tahanan. Besaran uang untuk mendapatkan fasilitas antara Rp300 ribu sampai Rp20 juta, disetor secara tunai atau rekening bank penampung, dikendalikan "lurah" dan koordinator tempat tinggal (korting).

Soal besaran uang yang diterima para tersangka bervariasi sesuai posisi dan tugas yang dibagikan per bulan, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta.

Achmad Fauzi dan Ristanta masing-masing mendapat Rp10 juta. Sedang Hengki, Eri, Deden, Sopian, Ari, dan Agung, masing-masing Rp3 juta-10 juta.

Sedangkan komandan regu dan anggota petugas Rutan masing-masing mendapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Sejak 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima para tersangka mencapai Rp6,3 miliar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya