Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Mantan Karutan KPK dan Korkamtib Segera Hadapi Sidang Putusan Etik

MINGGU, 17 MARET 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar sidang putusan etik mantan Plt Kepala Rutan KPK, Ristanta (R), dan mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Korkamtib), Sopian Hadi (SH).

"Putusan untuk R dan SH pada 27 Maret 2024, jam 10 dan jam 11," kata anggota Dewas, Syamsuddin Haris, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).

Sedangkan untuk satu terperiksa lainnya, yakni Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi (AF), belum dijadwalkan, karena masih sidang.


KPK telah menetapkan 15 tersangka dugaan korupsi pemerasan atau Pungli di Rutan KPK, diantaranya Achmad Fauzi (AF), Hengki (HK), Deden Rochendi (DR), Sopian Hadi (SH), Ristanta (RT), dan Ari Rahman Hakim (ARH).

Selanjutnya Agung Nugroho (AN), Eri Angga Permana (EAP), Muhammad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Modusnya, para tersangka menawarkan fasilitas eksklusif kepada para tahanan. Besaran uang untuk mendapatkan fasilitas antara Rp300 ribu sampai Rp20 juta, disetor secara tunai atau rekening bank penampung, dikendalikan "lurah" dan koordinator tempat tinggal (korting).

Soal besaran uang yang diterima para tersangka bervariasi sesuai posisi dan tugas yang dibagikan per bulan, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta.

Achmad Fauzi dan Ristanta masing-masing mendapat Rp10 juta. Sedang Hengki, Eri, Deden, Sopian, Ari, dan Agung, masing-masing Rp3 juta-10 juta.

Sedangkan komandan regu dan anggota petugas Rutan masing-masing mendapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Sejak 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima para tersangka mencapai Rp6,3 miliar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya