Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meta Diselidiki atas Penjualan Obat-obatan Terlarang

MINGGU, 17 MARET 2024 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raksasa teknologi Meta tengah dalam penyelidikan atas perannya dalam penjualan obat-obatan terlarang di Amerika Serikat.

Mengutip The Wall Street Journal (WSJ) pada Minggu (17/3), kasus Meta tengah ditangani Kejaksaan di negara bagian Virginia, AS.

Jaksa sedang mencari tahu, apakah salah satu platform media sosial perusahaan tersebut, yakni Facebook benar-benar memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang.


"Kejaksaan telahmeminta catatan tentang konten obat-obatan terlarang di platform Meta dan/atau penjualan obat-obatan terlarang melalui platform Meta,” bunyi salinan pengadilan yang dirujuk WSJ.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) juga ikut dilibatkan dalam penyelidikan Meta.

Merespon tuntutan tersebut, Meta menegaskan bahwa pihaknya secara proaktif bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan obat-obatan terlarang.

“Penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan kami dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami,” tulis Meta dalam sebuah pernyataan.

Presiden urusan global di Meta, Nick Clegg mengatakan perusahaanya telah bergabung dengan Departemen Luar Negeri AS, PBB dan Snapchat untuk menekan penjualan obat-obatan terlarang secara online dan mengedukasikan bahayanya.

"Epidemi opioid adalah masalah kesehatan masyarakat utama yang memerlukan tindakan dari seluruh lapisan masyarakat AS,” tulis Clegg di X.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya