Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meta Diselidiki atas Penjualan Obat-obatan Terlarang

MINGGU, 17 MARET 2024 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raksasa teknologi Meta tengah dalam penyelidikan atas perannya dalam penjualan obat-obatan terlarang di Amerika Serikat.

Mengutip The Wall Street Journal (WSJ) pada Minggu (17/3), kasus Meta tengah ditangani Kejaksaan di negara bagian Virginia, AS.

Jaksa sedang mencari tahu, apakah salah satu platform media sosial perusahaan tersebut, yakni Facebook benar-benar memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang.


"Kejaksaan telahmeminta catatan tentang konten obat-obatan terlarang di platform Meta dan/atau penjualan obat-obatan terlarang melalui platform Meta,” bunyi salinan pengadilan yang dirujuk WSJ.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) juga ikut dilibatkan dalam penyelidikan Meta.

Merespon tuntutan tersebut, Meta menegaskan bahwa pihaknya secara proaktif bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan obat-obatan terlarang.

“Penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan kami dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami,” tulis Meta dalam sebuah pernyataan.

Presiden urusan global di Meta, Nick Clegg mengatakan perusahaanya telah bergabung dengan Departemen Luar Negeri AS, PBB dan Snapchat untuk menekan penjualan obat-obatan terlarang secara online dan mengedukasikan bahayanya.

"Epidemi opioid adalah masalah kesehatan masyarakat utama yang memerlukan tindakan dari seluruh lapisan masyarakat AS,” tulis Clegg di X.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya