Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meta Diselidiki atas Penjualan Obat-obatan Terlarang

MINGGU, 17 MARET 2024 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raksasa teknologi Meta tengah dalam penyelidikan atas perannya dalam penjualan obat-obatan terlarang di Amerika Serikat.

Mengutip The Wall Street Journal (WSJ) pada Minggu (17/3), kasus Meta tengah ditangani Kejaksaan di negara bagian Virginia, AS.

Jaksa sedang mencari tahu, apakah salah satu platform media sosial perusahaan tersebut, yakni Facebook benar-benar memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang.

"Kejaksaan telahmeminta catatan tentang konten obat-obatan terlarang di platform Meta dan/atau penjualan obat-obatan terlarang melalui platform Meta,” bunyi salinan pengadilan yang dirujuk WSJ.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) juga ikut dilibatkan dalam penyelidikan Meta.

Merespon tuntutan tersebut, Meta menegaskan bahwa pihaknya secara proaktif bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan obat-obatan terlarang.

“Penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan kami dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami,” tulis Meta dalam sebuah pernyataan.

Presiden urusan global di Meta, Nick Clegg mengatakan perusahaanya telah bergabung dengan Departemen Luar Negeri AS, PBB dan Snapchat untuk menekan penjualan obat-obatan terlarang secara online dan mengedukasikan bahayanya.

"Epidemi opioid adalah masalah kesehatan masyarakat utama yang memerlukan tindakan dari seluruh lapisan masyarakat AS,” tulis Clegg di X.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya