Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bursa Bakal Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus Tahap II

MINGGU, 17 MARET 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Papan Pemantauan Khusus Tahap II akan segera diluncurkan pada pekan depan.

Pada tahap II ini, papan pemantauan khusus akan menerapkan skema Full Call Auction atau sistem lelang secara berkala penuh mulai 25 Maret 2024.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, dalam implementasinya, seluruh saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Full Periodic Call Auction selama lima sesi di perdagangan harian.


"Rencananya BEI akan menerapkan pada 25 Maret 2024 nanti, apabila tidak ada halangan yang berarti," ujar Jeffrey saat sesi Edukasi Pasar Modal di Jakarta, baru-baru ini, yang dikutip Minggu (17/3).

Skema Full Call Auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar, dimana selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan prapenutupan.

Tujuan implementasi papan ini untuk meningkatkan proteksi terhadap investor dengan cara menempatkan saham dengan kriteria tertentu pada papan yang memiliki kriteria terpisah.

Sebelumnya, mekanisme perlindungan investor hanya terbatas pada pengenaan suspensi dan sanksi, sehingga papan ini memungkinkan saham untuk dapat ditransaksikan secara khusus dengan batas bawah transaksi Rp1.

Selain itu, juga untuk meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah.

BEI telah meluncurkan sistem Papan Pemantauan Khusus Tahap 1 pada 12 Juni 2023. Pada implementasi Tahap 1 sampai dengan saat ini saham-saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan dengan dua mekanisme yaitu Continuous auction dan periodic Call auction.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya