Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bursa Bakal Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus Tahap II

MINGGU, 17 MARET 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Papan Pemantauan Khusus Tahap II akan segera diluncurkan pada pekan depan.

Pada tahap II ini, papan pemantauan khusus akan menerapkan skema Full Call Auction atau sistem lelang secara berkala penuh mulai 25 Maret 2024.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, dalam implementasinya, seluruh saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Full Periodic Call Auction selama lima sesi di perdagangan harian.


"Rencananya BEI akan menerapkan pada 25 Maret 2024 nanti, apabila tidak ada halangan yang berarti," ujar Jeffrey saat sesi Edukasi Pasar Modal di Jakarta, baru-baru ini, yang dikutip Minggu (17/3).

Skema Full Call Auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar, dimana selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan prapenutupan.

Tujuan implementasi papan ini untuk meningkatkan proteksi terhadap investor dengan cara menempatkan saham dengan kriteria tertentu pada papan yang memiliki kriteria terpisah.

Sebelumnya, mekanisme perlindungan investor hanya terbatas pada pengenaan suspensi dan sanksi, sehingga papan ini memungkinkan saham untuk dapat ditransaksikan secara khusus dengan batas bawah transaksi Rp1.

Selain itu, juga untuk meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah.

BEI telah meluncurkan sistem Papan Pemantauan Khusus Tahap 1 pada 12 Juni 2023. Pada implementasi Tahap 1 sampai dengan saat ini saham-saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan dengan dua mekanisme yaitu Continuous auction dan periodic Call auction.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya