Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bursa Bakal Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus Tahap II

MINGGU, 17 MARET 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Papan Pemantauan Khusus Tahap II akan segera diluncurkan pada pekan depan.

Pada tahap II ini, papan pemantauan khusus akan menerapkan skema Full Call Auction atau sistem lelang secara berkala penuh mulai 25 Maret 2024.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, dalam implementasinya, seluruh saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Full Periodic Call Auction selama lima sesi di perdagangan harian.

"Rencananya BEI akan menerapkan pada 25 Maret 2024 nanti, apabila tidak ada halangan yang berarti," ujar Jeffrey saat sesi Edukasi Pasar Modal di Jakarta, baru-baru ini, yang dikutip Minggu (17/3).

Skema Full Call Auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar, dimana selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan prapenutupan.

Tujuan implementasi papan ini untuk meningkatkan proteksi terhadap investor dengan cara menempatkan saham dengan kriteria tertentu pada papan yang memiliki kriteria terpisah.

Sebelumnya, mekanisme perlindungan investor hanya terbatas pada pengenaan suspensi dan sanksi, sehingga papan ini memungkinkan saham untuk dapat ditransaksikan secara khusus dengan batas bawah transaksi Rp1.

Selain itu, juga untuk meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah.

BEI telah meluncurkan sistem Papan Pemantauan Khusus Tahap 1 pada 12 Juni 2023. Pada implementasi Tahap 1 sampai dengan saat ini saham-saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan dengan dua mekanisme yaitu Continuous auction dan periodic Call auction.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya