Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Hasto: Pemilu 2024 Kombinasi Pemilu 1971 dan 2009

MINGGU, 17 MARET 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak sembarangan menyampaikan bahwa Pemilu 2024 merupakan kombinasi Pemilu 1971 dan Pemilu 2009.

Hasto mengaku telah melakukan kajian secara komprehensif mengenai periode pemilu tersebut.

"Betul. Kajian saya. Saya udah baca, dan saya coba bandingkan antara apa yang dilakukan oleh Pak Harto yang oleh Ibu Megawati Soekarnoputri saat ini disebut Neo Orde Baru," kata Hasto dalam acara sebuah stasiun televisi yang dikutip Minggu (17/3).


Hasto mengatakan, pihaknya telah melakukan perbandingan antara Pemilu 2009 dan 2024 dan hasilnya merupakan perpaduan antara Pemilu 1971 dan 2009.

Ia juga bertanggung jawab dengan hasil risetnya tersebut lantaran melihat pemilu tahun ini jauh dari prinsip demokrasi.

"Saya pertanggungjawabkan secara akademis, karena saya melakukan banyak riset, dan ini mengganggu proses pelembagaan partai. Ini menjadi hal-hal yang mereduksi bahkan menghilangkan prinsip-prinsip demokrasi," katanya.

"Buat apa rakyat memberikan suaranya ketika segala sesuatunya sudah dilakukan manipulasi diatur dari hulu ke hilir? Ini yang kemudian kita harus bersikap kritis, karena Indonesia ini dibangun dengan cita-cita besar," sambungnya.

Hasto juga mengutip pernyataan tokoh politik nasional Profesor Ikrar Nusa Bakti yang menyebutkan bahwa Indonesia dibangun untuk melanjutkan perjuangan para pejuang bangsa, bukan menghalalkan dinasti politik era Orde Baru.

"Kata Prof Ikrar Nusa Bhakti kita ini pemilik republik yang melanjutkan sejarah perjuangan para pahlawan bangsa para pejuang kita. Masak kemudian kita kalah sama satu keluarga yang hanya terdiri dari 5 orang yang membungkam seluruh nilai-nilai demokrasi dengan cara-cara yang populis!" demikian Hasto.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya