Berita

Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari/Ist

Politik

Dewan Aglomerasi Diperingatkan Tak Ganggu Tupoksi Kepala Daerah

MINGGU, 17 MARET 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan Dewan Aglomerasi dalam Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) jangan sampai berbenturan dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) kepala daerah.

Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari mengatakan, konsep aglomerasi sejatinya tidak menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodebatekjur) menjadi satu wilayah, melainkan mengoordinasikan daerah-daerah itu dalam mendukung pembangunan Jakarta.

“Ketika kita membicarakan bagaimana pembangunan Jakarta, bagaimana pengelolaan kawasan Jakarta, maka kita juga harus melibatkan kawasan-kawasan penunjang ini. Nah itulah yang disebut aglomerasi ini,” kata Taufik lewat keterangan resminya, Minggu (17/3).


Namun dari segi tata kelola pemerintahannya, tambah Taufik, kawasan-kawasan penunjang tetap di bawah daerah otonominya masing-masing, di bawah arahan dari kepala daerah.

“Tangerang kembali pada Banten, Depok Bogor Bekasi kembali pada Jawa Barat, jadi memang dari segi pemerintahan mereka punya tata kelola pemerintahannya sendiri yang otonom,” ujarnya.

Nantinya, kepala daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi mesti bersinergi dengan Gubernur DKJ.

“Ketika kita bicara soal DKJ dengan kawasan aglomerasi, maka kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kawasan aglomerasi harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Taufik.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya