Berita

Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari/Ist

Politik

Dewan Aglomerasi Diperingatkan Tak Ganggu Tupoksi Kepala Daerah

MINGGU, 17 MARET 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan Dewan Aglomerasi dalam Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) jangan sampai berbenturan dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) kepala daerah.

Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari mengatakan, konsep aglomerasi sejatinya tidak menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodebatekjur) menjadi satu wilayah, melainkan mengoordinasikan daerah-daerah itu dalam mendukung pembangunan Jakarta.

“Ketika kita membicarakan bagaimana pembangunan Jakarta, bagaimana pengelolaan kawasan Jakarta, maka kita juga harus melibatkan kawasan-kawasan penunjang ini. Nah itulah yang disebut aglomerasi ini,” kata Taufik lewat keterangan resminya, Minggu (17/3).


Namun dari segi tata kelola pemerintahannya, tambah Taufik, kawasan-kawasan penunjang tetap di bawah daerah otonominya masing-masing, di bawah arahan dari kepala daerah.

“Tangerang kembali pada Banten, Depok Bogor Bekasi kembali pada Jawa Barat, jadi memang dari segi pemerintahan mereka punya tata kelola pemerintahannya sendiri yang otonom,” ujarnya.

Nantinya, kepala daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi mesti bersinergi dengan Gubernur DKJ.

“Ketika kita bicara soal DKJ dengan kawasan aglomerasi, maka kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kawasan aglomerasi harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Taufik.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya