Berita

Co Founder Gen Malaya Eko Pratama/Ist

Nusantara

Keterlambatan Gaji 3.871 PTT akibat Pemkab Anambas Langgar PP

MINGGU, 17 MARET 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 3.871 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, dilanda keresahan. Sebab gaji mereka selama tiga bulan berjalan yakni Januari, Februari, dan Maret, belum diterima hingga kini.

Co Founder Gen Malaya Eko Pratama turut menyoroti  keterlambatan pembayaran gaji PTT di Pemkab Anambas. Menurutnya masalah ini muncul akibat kekeliruan Pemkab Anambas.

"Pemkab Anambas sudah keliru dari awal dalam hal menyerap PTT. Karena sejak diundangkan PP. No 49 Tahun 2018, seluruh daerah sudah dilarang untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer atau PTT. Tapi aturan tersebut tidak diindahkan Pemkab Anambas," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (17/3).


Menurut Eko, hal ini merupakan masalah serius. Sehingga tidak bisa kemudian Pemkab Anambas berdalih membantu masyarakat tetapi mengesampingkan aturan.  

"Yang harusnya mata anggaran digunakan untuk belanja barang dialihkan untuk membayar gaji tenaga non ASN. Jika cara seperti ini dilakukan terus menerus tentu akan menjadi temuan pelanggaran hukum," kata Eko.

Eko lalu mendorong Forkopimda Anambas segera melakukan musyawarah dengan perwakilan tenaga non ASN dan para tokoh masyarakat untuk menemukan solusi terbaik terkait permasalahan ini.

"Sebab berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pegawai non ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024," kata Eko.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai masyarakat diberikan lagi janji manis oleh Pemkab seolah-olah permasalahan ini adalah hal yang lazim. Mereka butuh kepastian nasibnya," sambungnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya