Berita

Co Founder Gen Malaya Eko Pratama/Ist

Nusantara

Keterlambatan Gaji 3.871 PTT akibat Pemkab Anambas Langgar PP

MINGGU, 17 MARET 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 3.871 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, dilanda keresahan. Sebab gaji mereka selama tiga bulan berjalan yakni Januari, Februari, dan Maret, belum diterima hingga kini.

Co Founder Gen Malaya Eko Pratama turut menyoroti  keterlambatan pembayaran gaji PTT di Pemkab Anambas. Menurutnya masalah ini muncul akibat kekeliruan Pemkab Anambas.

"Pemkab Anambas sudah keliru dari awal dalam hal menyerap PTT. Karena sejak diundangkan PP. No 49 Tahun 2018, seluruh daerah sudah dilarang untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer atau PTT. Tapi aturan tersebut tidak diindahkan Pemkab Anambas," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (17/3).


Menurut Eko, hal ini merupakan masalah serius. Sehingga tidak bisa kemudian Pemkab Anambas berdalih membantu masyarakat tetapi mengesampingkan aturan.  

"Yang harusnya mata anggaran digunakan untuk belanja barang dialihkan untuk membayar gaji tenaga non ASN. Jika cara seperti ini dilakukan terus menerus tentu akan menjadi temuan pelanggaran hukum," kata Eko.

Eko lalu mendorong Forkopimda Anambas segera melakukan musyawarah dengan perwakilan tenaga non ASN dan para tokoh masyarakat untuk menemukan solusi terbaik terkait permasalahan ini.

"Sebab berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pegawai non ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024," kata Eko.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai masyarakat diberikan lagi janji manis oleh Pemkab seolah-olah permasalahan ini adalah hal yang lazim. Mereka butuh kepastian nasibnya," sambungnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya