Berita

Co Founder Gen Malaya Eko Pratama/Ist

Nusantara

Keterlambatan Gaji 3.871 PTT akibat Pemkab Anambas Langgar PP

MINGGU, 17 MARET 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 3.871 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, dilanda keresahan. Sebab gaji mereka selama tiga bulan berjalan yakni Januari, Februari, dan Maret, belum diterima hingga kini.

Co Founder Gen Malaya Eko Pratama turut menyoroti  keterlambatan pembayaran gaji PTT di Pemkab Anambas. Menurutnya masalah ini muncul akibat kekeliruan Pemkab Anambas.

"Pemkab Anambas sudah keliru dari awal dalam hal menyerap PTT. Karena sejak diundangkan PP. No 49 Tahun 2018, seluruh daerah sudah dilarang untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer atau PTT. Tapi aturan tersebut tidak diindahkan Pemkab Anambas," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (17/3).


Menurut Eko, hal ini merupakan masalah serius. Sehingga tidak bisa kemudian Pemkab Anambas berdalih membantu masyarakat tetapi mengesampingkan aturan.  

"Yang harusnya mata anggaran digunakan untuk belanja barang dialihkan untuk membayar gaji tenaga non ASN. Jika cara seperti ini dilakukan terus menerus tentu akan menjadi temuan pelanggaran hukum," kata Eko.

Eko lalu mendorong Forkopimda Anambas segera melakukan musyawarah dengan perwakilan tenaga non ASN dan para tokoh masyarakat untuk menemukan solusi terbaik terkait permasalahan ini.

"Sebab berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pegawai non ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024," kata Eko.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai masyarakat diberikan lagi janji manis oleh Pemkab seolah-olah permasalahan ini adalah hal yang lazim. Mereka butuh kepastian nasibnya," sambungnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya