Berita

Kunjungan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Wisma KWI Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, (15/3)/Ist

Nusantara

Ketua KWI Apresiasi Program Kolaborasi Pemuda Katolik

MINGGU, 17 MARET 2024 | 02:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC menerima rombongan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Wisma KWI Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, (15/3).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma mengatakan, pertemuan ini untuk melaporkan kiprah Pemuda Katolik pasca Pemilu 2024.

"Kita ingin melaporkan kepada KWI kiprah para kader Pemuda Katolik yang terlibat dalam kontestasi politik sebagai legislatif," sebut Gusma dalam keterangannya, Sabtu (16/3).


Dia menjelaskan sementara ada 35 kader Pemuda Katolik yang untuk sementara sesuai rekapitulasi KPU terpilih menjadi  DPRD Provinsi atau kabupaten/kota. Dan masih dalam proses pendataan lagi.

"Kader kita di Pengurus Pusat sudah ada 4 yang jadi DPR provinsi, selebihnya DPR Kabupaten/kota. Sementara kader penyelenggara Pemilu Bawaslu dan KPU ada 74 orang. Hari ini kita melaporkan progres para kader kepada Ketua KWI," ujar Gusma.

Selain melaporkan hasil Pemilu 2024, Gusma melaporkan rencana Pemuda Katolik untuk  mengadakan Kursus Kepemimpinan Lanjutan (KKL) II di Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, 22-24 Maret 2024.

Salah satu agenda penting KKL II tahun ini adalah memperkuat kiprah dan akselerasi Pemuda Katolik pasca Pemilu 2024.

Kegiatan KKL II ini akan diisi dengan berbagai materi seperti bangga buatan Indonesia untuk percepatan digital menuju Indonesia Emas 2045 dalam kerja sama dengan Kementerian Perdagangan.

Ada juga seminar literasi digital kerja sama dengan Kominfo. Selanjutnya akan membahas soal roadmap akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam audiensi itu Mgr. Subianto berharap kader Pemuda Katolik perlu terlibat memberikan suara etis profetis dan tidak sekadar mengikuti suara mayoritas.

Ketua KWI juga meminta para kader Pemuda Katolik terlibat aktif di keuskupan, paroki, wilayah dan lingkungan agar bisa menguatkan suara etis profetis Gereja.

Terkait KKL II Pemuda Katolik, KWI sangat mendukung program-program akseleratif dan berharap Pemuda Katolik bisa tampil menyuarakan suara kenabian di tengah masyarakat.

Hadir dalam audiensi ini, Stefanus Gusma dan para kader pengurus pusat Pemuda Katolik bersama panitia KKL II. Hadir juga Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI, Romo Hans Jeharut; Sekretaris Eksekutif KWI, Romo P.J Siswantoko dan Moderator Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Romo Johannes Harijanto, SJ.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya