Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Soroti RPP ASN, Setara Institute Khawatir hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

SABTU, 16 MARET 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah yang akan mengizinkan anggota TNI dan Polri aktif mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN, disorot Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

Menurut Hendardi, langkah pemerintah tersebut telah mengkhianati amanat reformasi dengan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

"Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan," tegas Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3).


Hendardi menyebut, upaya membangun reformasi TNI sering mengalami gangguan karena penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan UU 34/2004 tentang TNI.

Melalui penempatan tersebut, kata Hendardi, TNI/Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik lainnya.

"Dalam konteks itu, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dipersoalkan," tegas Aktivis Senior ini.

Selain itu, Hendardi juga menyebut RPP ini juga memiliki kompleksitas persoalan yang perlu diatasi melalui pengaturan yang terperinci dengan kriteria yang tepat.

"Sebab melalui prinsip resiprokal, RPP ini dapat berdampak kepada jenjang karir kepada ASN maupun TNI/Polri," pungkasnya.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengklaim, jabatan sipil yang bakal ditempati TNI/Polri terbatas, sebaliknya untuk ASN di institusi TNI/Polri masih dibahas.

"Soal TNI/Polri, jadi ini kami sedang urai, Pak. Untuk terkait dengan resiprokalnya, maka di RPP-nya nanti akan kami tuntaskan," kata Anas di Komisi II DPR, Rabu, (13/3).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya