Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Soroti RPP ASN, Setara Institute Khawatir hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

SABTU, 16 MARET 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah yang akan mengizinkan anggota TNI dan Polri aktif mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN, disorot Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

Menurut Hendardi, langkah pemerintah tersebut telah mengkhianati amanat reformasi dengan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

"Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan," tegas Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3).


Hendardi menyebut, upaya membangun reformasi TNI sering mengalami gangguan karena penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan UU 34/2004 tentang TNI.

Melalui penempatan tersebut, kata Hendardi, TNI/Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik lainnya.

"Dalam konteks itu, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dipersoalkan," tegas Aktivis Senior ini.

Selain itu, Hendardi juga menyebut RPP ini juga memiliki kompleksitas persoalan yang perlu diatasi melalui pengaturan yang terperinci dengan kriteria yang tepat.

"Sebab melalui prinsip resiprokal, RPP ini dapat berdampak kepada jenjang karir kepada ASN maupun TNI/Polri," pungkasnya.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengklaim, jabatan sipil yang bakal ditempati TNI/Polri terbatas, sebaliknya untuk ASN di institusi TNI/Polri masih dibahas.

"Soal TNI/Polri, jadi ini kami sedang urai, Pak. Untuk terkait dengan resiprokalnya, maka di RPP-nya nanti akan kami tuntaskan," kata Anas di Komisi II DPR, Rabu, (13/3).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya