Berita

Gedung Kura-kura DPR, Senayan, Jakarta/Net

Politik

Pakar: Apa yang Anda Harapkan dari DPR, Hidup Makmur Bak Selebritas

SABTU, 16 MARET 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai lamban dalam menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jika DPR lamban, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendukung gagasan "Pengadilan Rakyat" untuk menegakkan keadilan dan ditujukan kepada penguasa yang melanggar konstitusi.

Pengadilan Rakyat yang digaungkan kalangan guru besar dan civitas academica itu menjadi koreksi bagi DPR yang cenderung diam di tengah dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.


Menurut Refly, Pengadilan Rakyat dibutuhkan ketika lembaga negara macet, sehingga rakyat harus kembali pada keberanian untuk membuat arus berbeda.

"Apa yang Anda harapkan dari anggota DPR yang hidup makmur, bak selebritas, dan uang banyak. Dalam satu periode Anda sudah bisa kaya raya. Orang seperti itu bukanlah orang yang mau berubah secara drastis," kata Refly dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3).

Refly berharap Pengadilan Rakyat yang digaungkan pakar hukum dan akademisi bisa berjalan sukses. Sebab, untuk konteks kekinian sangat dibutuhkan Pengadilan Rakyat.

"Kita butuh Pengadilan Rakyat. Untuk apa? Untuk keadilan. Untuk siapa? Untuk penguasa yang melanggar konstitusi misalnya menciptakan pemilu tidak jujur dan tidak adil alias curang," tuturnya.

"Bagaimana mendesain demokrasi dikebiri, mendesain kebebasan tidak ada lagi, mendesain alat negara menjadi centeng mereka," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya