Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pikat Lebih Banyak Investor, India Turunkan Pajak Impor Kendaraan Listrik

SABTU, 16 MARET 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upayanya menarik lebih banyak Investor, Pemerintah India berencana menurunkan pajak impor kendaraan listrik bagi perusahaan yang akan mendirikan fasilitas manufaktur lokal.

Menurut siaran pers yang dirilis Jumat (15/3), perusahaan yang ingin mendapat potongan pajak harus berinvestasi minimal 500 juta dolar AS. Mereka diberi waktu tiga tahun untuk membangun pabrik lokal untuk memproduksi kendaraan listrik dengan setidaknya 25 persen komponen bersumber dari dalam negeri.

Perusahaan yang memenuhi persyaratan ini akan diizinkan mengimpor 8.000 kendaraan listrik per tahun dengan pengurangan bea masuk sebesar 15 persen untuk mobil seharga 35.000 dolar AS atau lebih.


"Kebijakan baru ini akan memberikan konsumen India akses terhadap teknologi terkini, meningkatkan inisiatif Make in India, memperkuat ekosistem kendaraan listrik dengan mendorong persaingan yang sehat di antara para pemain kendaraan listrik," kata Kementerian Industri Berat dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Tecno Crunch, Sabtu (16/3).

Kementerian juga mengatakan kebijakan baru akan membantu membuat biaya produksi yang lebih rendah, pengurangan impor minyak mentah, menurunkan defisit perdagangan, mengurangi polusi udara, khususnya di perkotaan, serta akan berdampak positif pada kesehatan dan lingkungan.

Perubahan kebijakan tersebut kemungkinan akan membuka jalan bagi Tesla untuk masuk ke India, karena perusahaan yang dipimpin Elon Musk tersebut telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah untuk menurunkan bea masuk atas mobil listriknya selama bertahun-tahun.

Langkah ini juga sejalan dengan tujuan India untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungannya pada impor minyak, dengan negara tersebut menetapkan target untuk mencapai 30 persen penjualan mobil listrik pada tahun 2030.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya