Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Perdagangan RI Surplus 870 Juta Dolar AS per Februari 2024

SABTU, 16 MARET 2024 | 12:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca perdagangan RI kembali mengalami surplus pada Februari 2024 sebesar 870 juta dolar (Rp13 triliun).

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Jumat (15/3), mengatakan bahwa surplus itu menjadi yang ke-46 kali secara berturut-turut sejak Mei 2020 lalu.

"Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 46 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," kata Amalia.


Meski tercatat surplus, namun nilainya tercatat merosot sebesar 1,13 miliar dolar AS (Rp17 triliun) dari Januari lalu, yang sebesar 2,02 miliar dolar (Rp31 triliun).

"Yang menjadi catatan, surplus Februari 2024 relatif lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, dan bulan yang sama pada tahun lalu," jelasnya.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa surplus neraca dagang RI masih ditopang oleh komoditas nonmigas yang mencatat surplus sebesar 2,63 miliar dollar AS.

Adapun penyumbang utama surplus komoditas nonmigas ialah bahan bakar mineral (HS 27), lemak dan minyak hewani nabati (HS 15), serta besi dan baja (HS 72).

Sementara itu, komoditas migas kembali mencatatkan defisit. Tercatat komoditas migas mengalami defisit sebesar 1,76 miliar dolar(Rp27 triliun), dengan penyumbang utama hasil minyak maupun minyak mentah.

"Defisit neraca perdagangan migas Februari 2024 ini lebih rendah dari bulan sebelumnya maupun dibandingkan bulan yang sama tahun 2023," pungkas Amalia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya