Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Gara-gara TikTok, China Tuding AS Langgar Aturan Perdagangan Internasional

SABTU, 16 MARET 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pemerintah Amerika Serikat untuk semakin memperketat aturan terkait aplikasi berbagi video TikTok membuat hubungan Beijing dan Washington kembali memanas.

Berbicara menanggapi pengesahan rancangan undang-undang yang menggambarkan TikTok sebagai ancaman keamanan nasional, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan AS telah melanggar aturan perdagangan internasional.

“(RUU tersebut) bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan peraturan ekonomi dan perdagangan internasional,” kata Wang pada konferensi pers di Beijing, seperti dikutip dari RT, Sabtu (16/3).


"Jika alasan keamanan nasional dapat digunakan untuk secara sewenang-wenang menekan perusahaan-perusahaan unggulan dari negara lain, maka tidak ada keadilan sama sekali," katanya.

“Ketika seseorang melihat hal baik yang dimiliki orang lain dan mencoba mengambilnya sendiri, ini sepenuhnya merupakan logika seorang bandit," tambah Wang.

Dia kemudian menuduh Washington melakukan intimidasi dan memanfaatkan kekuasaan negara terhadap ByteDance.

Sebelumnya, Wang juga telah memperingatkan bahwa usulan larangan tersebut pasti akan berdampak buruk bagi Amerika Serikat karena akan merusak kepercayaan investor terhadap negara tersebut.

DPR mengesahkan undang-undang yang akan memaksa pemilik TikTok di China, ByteDance, untuk menjualnya kepada pihak lain di AS dalam waktu enam bulan atau menghadapi larangan nasional.

RUU tersebut sekarang masuk ke Senat. Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang jika disetujui oleh kedua majelis Kongres.

CEO TikTok Shou Chew mengatakan pada Selasa bahwa pelarangan aplikasinya di AS akan membahayakan mata pencaharian ratusan ribu orang Amerika, dan mengklaim bahwa lebih dari tujuh juta usaha kecil di AS bergantung pada platform tersebut.

Chew juga berjanji bahwa TikTok akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah larangan tersebut, dan meminta 170 juta penggunanya di AS untuk mendukung upayanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya