Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Gara-gara TikTok, China Tuding AS Langgar Aturan Perdagangan Internasional

SABTU, 16 MARET 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pemerintah Amerika Serikat untuk semakin memperketat aturan terkait aplikasi berbagi video TikTok membuat hubungan Beijing dan Washington kembali memanas.

Berbicara menanggapi pengesahan rancangan undang-undang yang menggambarkan TikTok sebagai ancaman keamanan nasional, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan AS telah melanggar aturan perdagangan internasional.

“(RUU tersebut) bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan peraturan ekonomi dan perdagangan internasional,” kata Wang pada konferensi pers di Beijing, seperti dikutip dari RT, Sabtu (16/3).


"Jika alasan keamanan nasional dapat digunakan untuk secara sewenang-wenang menekan perusahaan-perusahaan unggulan dari negara lain, maka tidak ada keadilan sama sekali," katanya.

“Ketika seseorang melihat hal baik yang dimiliki orang lain dan mencoba mengambilnya sendiri, ini sepenuhnya merupakan logika seorang bandit," tambah Wang.

Dia kemudian menuduh Washington melakukan intimidasi dan memanfaatkan kekuasaan negara terhadap ByteDance.

Sebelumnya, Wang juga telah memperingatkan bahwa usulan larangan tersebut pasti akan berdampak buruk bagi Amerika Serikat karena akan merusak kepercayaan investor terhadap negara tersebut.

DPR mengesahkan undang-undang yang akan memaksa pemilik TikTok di China, ByteDance, untuk menjualnya kepada pihak lain di AS dalam waktu enam bulan atau menghadapi larangan nasional.

RUU tersebut sekarang masuk ke Senat. Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang jika disetujui oleh kedua majelis Kongres.

CEO TikTok Shou Chew mengatakan pada Selasa bahwa pelarangan aplikasinya di AS akan membahayakan mata pencaharian ratusan ribu orang Amerika, dan mengklaim bahwa lebih dari tujuh juta usaha kecil di AS bergantung pada platform tersebut.

Chew juga berjanji bahwa TikTok akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah larangan tersebut, dan meminta 170 juta penggunanya di AS untuk mendukung upayanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya