Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Politik

Jupiter: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Sengsarakan Rakyat

SABTU, 16 MARET 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 bisa dianggap sebagai ”jalan pintas” menaikkan penerimaan negara. Namun, akibatnya, langkah itu akan makin menyengsarakan rakyat, khususnya kelas menengah bawah.

"Kami meminta wakil rakyat di Senayan untuk menolak kenaikan PPN 12 persen, karena hanya menyengsarakan dan memberatkan masyarakat," kata Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (16/3).

Jupiter menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 2025 mendatang akan semakin memukul daya beli masyarakat.


Jupiter mengingatkan akan terjadi efek domino menyusul kenaikan PPN 12 persen. Salah satunya lonjakan harga barang dan jasa

"Kenaikan PPN 1 persen secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. Karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen," kata Jupiter.

Kenaikan PPN juga akan meningkatkan biaya produksi perusahaan. Hal ini karena PPN juga dikenakan atas pembelian bahan baku, peralatan, dan jasa oleh perusahaan.

Kenaikan biaya produksi dapat mendorong perusahaan untuk menaikkan harga jual produknya, mengurangi keuntungan perusahaan, dan mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Selain itu, lonjakan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN dapat mendorong inflasi. Berdampak pada lonjakan inflasi. Kenaikan harga akan menambah tekanan ke kelas menengah dan bawah.

"Apalagi tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika dianggap tidak layak menerima bantuan. Tetapi pendapatan mereka pun tak bisa mengiringi kenaikan harga bahan pokok," kata Jupiter.

Dampak berikutnya, kata Jupiter, adalah pelemahan daya beli masyarakat. Menurutnya, masyarakat terutama kelas menengah dan bawah, akan merasakan tekanan yang signifikan.

"Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan esensial akan menggerus pendapatan mereka. Daya beli yang melemah dapat memicu penurunan konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi," kata Jupiter.

Imbas lainnya, lanjut Jupiter, adalah ancaman gelombang PHK. Karena pelemahan daya beli dan turunnya konsumsi dapat memukul sektor usaha.

"Penurunan penjualan dapat memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja," kata Jupiter.

Hal ini dapat dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja dan meningkatkan angka pengangguran. Gelombang PHK dapat memperparah pengangguran dan memperlebar ketimpangan sosial.

"Kenaikan harga kebutuhan pokok dan esensial juga akan semakin memperlebar jurang antara kaya dan miskin," kata Jupiter.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya