Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Politik

Jupiter: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Sengsarakan Rakyat

SABTU, 16 MARET 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 bisa dianggap sebagai ”jalan pintas” menaikkan penerimaan negara. Namun, akibatnya, langkah itu akan makin menyengsarakan rakyat, khususnya kelas menengah bawah.

"Kami meminta wakil rakyat di Senayan untuk menolak kenaikan PPN 12 persen, karena hanya menyengsarakan dan memberatkan masyarakat," kata Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (16/3).

Jupiter menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 2025 mendatang akan semakin memukul daya beli masyarakat.


Jupiter mengingatkan akan terjadi efek domino menyusul kenaikan PPN 12 persen. Salah satunya lonjakan harga barang dan jasa

"Kenaikan PPN 1 persen secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. Karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen," kata Jupiter.

Kenaikan PPN juga akan meningkatkan biaya produksi perusahaan. Hal ini karena PPN juga dikenakan atas pembelian bahan baku, peralatan, dan jasa oleh perusahaan.

Kenaikan biaya produksi dapat mendorong perusahaan untuk menaikkan harga jual produknya, mengurangi keuntungan perusahaan, dan mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Selain itu, lonjakan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN dapat mendorong inflasi. Berdampak pada lonjakan inflasi. Kenaikan harga akan menambah tekanan ke kelas menengah dan bawah.

"Apalagi tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika dianggap tidak layak menerima bantuan. Tetapi pendapatan mereka pun tak bisa mengiringi kenaikan harga bahan pokok," kata Jupiter.

Dampak berikutnya, kata Jupiter, adalah pelemahan daya beli masyarakat. Menurutnya, masyarakat terutama kelas menengah dan bawah, akan merasakan tekanan yang signifikan.

"Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan esensial akan menggerus pendapatan mereka. Daya beli yang melemah dapat memicu penurunan konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi," kata Jupiter.

Imbas lainnya, lanjut Jupiter, adalah ancaman gelombang PHK. Karena pelemahan daya beli dan turunnya konsumsi dapat memukul sektor usaha.

"Penurunan penjualan dapat memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja," kata Jupiter.

Hal ini dapat dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja dan meningkatkan angka pengangguran. Gelombang PHK dapat memperparah pengangguran dan memperlebar ketimpangan sosial.

"Kenaikan harga kebutuhan pokok dan esensial juga akan semakin memperlebar jurang antara kaya dan miskin," kata Jupiter.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya