Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Politik

Jupiter: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Sengsarakan Rakyat

SABTU, 16 MARET 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 bisa dianggap sebagai ”jalan pintas” menaikkan penerimaan negara. Namun, akibatnya, langkah itu akan makin menyengsarakan rakyat, khususnya kelas menengah bawah.

"Kami meminta wakil rakyat di Senayan untuk menolak kenaikan PPN 12 persen, karena hanya menyengsarakan dan memberatkan masyarakat," kata Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (16/3).

Jupiter menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 2025 mendatang akan semakin memukul daya beli masyarakat.


Jupiter mengingatkan akan terjadi efek domino menyusul kenaikan PPN 12 persen. Salah satunya lonjakan harga barang dan jasa

"Kenaikan PPN 1 persen secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. Karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen," kata Jupiter.

Kenaikan PPN juga akan meningkatkan biaya produksi perusahaan. Hal ini karena PPN juga dikenakan atas pembelian bahan baku, peralatan, dan jasa oleh perusahaan.

Kenaikan biaya produksi dapat mendorong perusahaan untuk menaikkan harga jual produknya, mengurangi keuntungan perusahaan, dan mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Selain itu, lonjakan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN dapat mendorong inflasi. Berdampak pada lonjakan inflasi. Kenaikan harga akan menambah tekanan ke kelas menengah dan bawah.

"Apalagi tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika dianggap tidak layak menerima bantuan. Tetapi pendapatan mereka pun tak bisa mengiringi kenaikan harga bahan pokok," kata Jupiter.

Dampak berikutnya, kata Jupiter, adalah pelemahan daya beli masyarakat. Menurutnya, masyarakat terutama kelas menengah dan bawah, akan merasakan tekanan yang signifikan.

"Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan esensial akan menggerus pendapatan mereka. Daya beli yang melemah dapat memicu penurunan konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi," kata Jupiter.

Imbas lainnya, lanjut Jupiter, adalah ancaman gelombang PHK. Karena pelemahan daya beli dan turunnya konsumsi dapat memukul sektor usaha.

"Penurunan penjualan dapat memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja," kata Jupiter.

Hal ini dapat dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja dan meningkatkan angka pengangguran. Gelombang PHK dapat memperparah pengangguran dan memperlebar ketimpangan sosial.

"Kenaikan harga kebutuhan pokok dan esensial juga akan semakin memperlebar jurang antara kaya dan miskin," kata Jupiter.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya