Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK: 10 BPD akan Bentuk KUB untuk Perkuat Permodalan

SABTU, 16 MARET 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui penguatan dan konsolidasi BPD agar lebih kontributif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah.

Saat ini, ada 10 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang akan membentuk kelompok usaha bank (KUB) guna memperkuat permodalan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam keterangannya pada Jumat (15/3).


"Dalam rangka konsolidasi BPD, pada posisi 29 Februari 2024, terdapat 10 BPD yang akan membentuk KUB, dengan empat calon bank induk/pelaksana bank induk," katanya.

Dari 10 BPD tersebut, satu BPD telah selesai proses perizinan di OJK, satu BPD sudah dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), lima BPD telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), serta tiga BPD sedang dalam tahap penjajakan dengan calon bank induk.

OJK mewajibkan bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) paling sedikit Rp3 triliun selambatnya 31 Desember 2024.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan BPD untuk pemenuhan MIM yakni melalui konsolidasi BPD dalam bentuk kelompok usaha bank.

OJK juga mensyaratkan bank induk merupakan bank yang mumpuni dari sisi permodalan dan kinerja. Tujuannya, agar bank induk mempunyai komitmen dan mampu merealisasikan dukungan kepada anggota KUB dalam hal penguatan permodalan dan likuiditas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya