Berita

Praktisi hukum Deolipa Yumara (kanan) dalam diskusi bertajuk Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia di Jakarta/Ist

Nusantara

Deolipa Ungkap Tambang Ilegal di Kaltim Bisa Untung Rp8 Miliar

SABTU, 16 MARET 2024 | 07:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ratusan tambang ilegal diduga beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Mirisnya, tambang tanpa izin operasi ini diduga dibiarkan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan praktisi hukum Deolipa Yumara dalam sebuah diskusi bertajuk Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia yang digelar Ikatan Wartawan Hukum, Jumat (15/3).

"Kami dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal) dan ini masih sebagian kecilnya,” ujar Deolipa.


Deolipa melanjutkan, penambangan itu berkaitan batubara yang aktivitasnya dilakukan melalui pemanfaatan pelabuhan ilegal. Bahkan dikatakan Deolipa, satu kapal tongkang pengangkut batubara seberat 7.500 ton bisa memperoleh penghasilan hingga Rp8 miliar.

Mirisnya, dalam satu hari ada lebih dari 15 kapal tongkang beroperasi mengangkut hasil penambangan ilegal yang bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sayangnya, keberadaan tambang ilegal ini seakan dibiarkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah meski sudah ada aturan pertambangan yang tersedia.

“Ini seharusnya masing-masing pemerintah daerah mengawasi, tapi kan izinnya dari pusat, jadi (pemda merasa) 'ngapain kita ngawasi’,” tegasnya.

Masih dalam diskusi yang sama, ahli hukum pertambangan Ahmad Redi melihat regulasi pertambangan di Indonesia sejatinya sudah cukup baik. Celah izin operasional bagi tambang ilegal pun sulit.

Namun imbas ketatnya proses perizinan, kongkalikong antara penambang ilegal dan pemangku kebijakan sulit dihindarkan.

“Secara norma, pasal undang-undang terkait dan batubara apabila dia (penambang) memanfaatkan secara ilegal, maka itu secara hukum jelas (melanggar),” demikian kata Redi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya