Berita

Perwakilan Tetap India di PBB, Duta Besar Ruchira Kamboj, saat menagih janji reformasi Dewan Keamanan PBB./Repro

Dunia

India Menagih Janji Reformasi Dewan Keamanan PBB

JUMAT, 15 MARET 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

RMOL.  Hampir seperempat abad yang lalu, tepatnya tanggal 6 sampai 8 September 2000 diselenggarakan KTT Millenium di Markas PBB di New York, Amerika Serikat. KTT yang dihadiri 189 anggota PBB itu menghasilkan Deklarasi Milenium yang salah satu poin pentingnya adalah reformasi Dewan Keamanan PBB sebagai salah satu langkah untuk memperkuat PBB dalam menghadapi tantangan baru di milenium baru.

Saat ini Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara. Lima di antaranya, yakni Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, dan Republik Rakyat China, adalah Anggota Tetap.

China menjadi anggota Dewan Keamanan PBB menggantikan Republik China atau Taiwan di awal 1970an menyusul normalisasi negara komunis itu dengan Amerika Serikat. Sementara Rusia mengambil kursi yang ditinggalkan Uni Soviet yang bubar di bulan Desember 1991. Kelima Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB itu memiliki hak veto.


Selain kelima Anggota Tetap, Dewan Keamanan PBB juga memiliki sepuluh Anggota Tidak Tetap yang dipilih setiap dua tahun sekali. Kesepuluh Anggota Tidak Tetap itu tidak memiliki hak veto.

Janji reformasi Dewan Keamanan PBB itulah yang ditagih Duta Besar India untuk PBB, Ruchira Kamboj, ketika berbicara dalam pertemuan informal sesi ke-78 baru-baru ini.

Kamboj mengungkapkan rasa frustrasinya atas diskusi yang berkepanjangan, dan menyoroti jalan buntu reformasi DK PBB ini.

“Diskusi mengenai reformasi Dewan Keamanan telah berlangsung dengan sungguh-sungguh selama lebih dari satu dekade sejak awal tahun 1990an. Dunia dan generasi masa depan kita tidak dapat menunggu lagi. Berapa lama lagi mereka harus menunggu?” ujar Kamboj dikutip dari The Economic Times.

Menjelang peringatan 80 tahun PBB tahun depan dan pertemuan puncak pada bulan September tahun ini, Kamboj mendesak langkah nyata menuju reformasi DK PBB.

Menurut Kamboj, DK PBB harus lebih inklusif, dan perluasannya tidak bisa hanya sebatas menambah Anggota Tidak Tetap. Keanggotaan DK PBB perlu memperhatikan keterwakilan agar lebih memiliki legitimasi.

Hak veto yang dimiliki lima Anggota Tetap DK PBB, katanya, tidak boleh menghalangi reformasi ini.

Ia menganjurkan fleksibilitas mengenai isu veto untuk negosiasi yang konstruktif dan mengusulkan agar Anggota Tetap DK PBB yang baru tidak menggunakan hak veto sampai ada keputusan baru mengenai penggunaan hak veto.

“Kita tidak boleh membiarkan hak veto ini memveto proses reformasi DK PBB itu sendiri,” tegasnya lagi.

G4 yang terdiri dari India, Brasil, Jerman, dan Jepang, memberikan dukungan untuk reformasi DK PBB khusunya penambahaan perwakilan yang lebih besar dalam kategori “tidak tetap” dengan menekankan pentingnya mencerminkan keragaman dan pluralitas pandangan dari 193 negara anggota.

Dalam praktiknya, Kamboj menyarankan untuk mengidentifikasi kelompok atau negara tertentu yang layak mendapat pertimbangan khusus dalam proses reformasi dan mendengarkan suara mereka dengan cermat.

“Negara-negara anggota PBB juga harus memanfaatkan sepenuhnya kemungkinan pengaturan lintas-regional untuk memastikan bahwa keragaman keanggotaan Majelis Umum tercermin secara memadai di Dewan Keamanan,” kata dia lagi.

Sebelumnya pada tanggal 17 Februari lalu, Kamboj juga mengatakan bahwa India mendukung reformasi komprehensif Dewan Keamanan PBB, termasuk perluasan keanggotaan dalam kategori permanen dan tidak permanen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya