Berita

Perwakilan Tetap India di PBB, Duta Besar Ruchira Kamboj, saat menagih janji reformasi Dewan Keamanan PBB./Repro

Dunia

India Menagih Janji Reformasi Dewan Keamanan PBB

JUMAT, 15 MARET 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

RMOL.  Hampir seperempat abad yang lalu, tepatnya tanggal 6 sampai 8 September 2000 diselenggarakan KTT Millenium di Markas PBB di New York, Amerika Serikat. KTT yang dihadiri 189 anggota PBB itu menghasilkan Deklarasi Milenium yang salah satu poin pentingnya adalah reformasi Dewan Keamanan PBB sebagai salah satu langkah untuk memperkuat PBB dalam menghadapi tantangan baru di milenium baru.

Saat ini Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara. Lima di antaranya, yakni Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, dan Republik Rakyat China, adalah Anggota Tetap.

China menjadi anggota Dewan Keamanan PBB menggantikan Republik China atau Taiwan di awal 1970an menyusul normalisasi negara komunis itu dengan Amerika Serikat. Sementara Rusia mengambil kursi yang ditinggalkan Uni Soviet yang bubar di bulan Desember 1991. Kelima Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB itu memiliki hak veto.


Selain kelima Anggota Tetap, Dewan Keamanan PBB juga memiliki sepuluh Anggota Tidak Tetap yang dipilih setiap dua tahun sekali. Kesepuluh Anggota Tidak Tetap itu tidak memiliki hak veto.

Janji reformasi Dewan Keamanan PBB itulah yang ditagih Duta Besar India untuk PBB, Ruchira Kamboj, ketika berbicara dalam pertemuan informal sesi ke-78 baru-baru ini.

Kamboj mengungkapkan rasa frustrasinya atas diskusi yang berkepanjangan, dan menyoroti jalan buntu reformasi DK PBB ini.

“Diskusi mengenai reformasi Dewan Keamanan telah berlangsung dengan sungguh-sungguh selama lebih dari satu dekade sejak awal tahun 1990an. Dunia dan generasi masa depan kita tidak dapat menunggu lagi. Berapa lama lagi mereka harus menunggu?” ujar Kamboj dikutip dari The Economic Times.

Menjelang peringatan 80 tahun PBB tahun depan dan pertemuan puncak pada bulan September tahun ini, Kamboj mendesak langkah nyata menuju reformasi DK PBB.

Menurut Kamboj, DK PBB harus lebih inklusif, dan perluasannya tidak bisa hanya sebatas menambah Anggota Tidak Tetap. Keanggotaan DK PBB perlu memperhatikan keterwakilan agar lebih memiliki legitimasi.

Hak veto yang dimiliki lima Anggota Tetap DK PBB, katanya, tidak boleh menghalangi reformasi ini.

Ia menganjurkan fleksibilitas mengenai isu veto untuk negosiasi yang konstruktif dan mengusulkan agar Anggota Tetap DK PBB yang baru tidak menggunakan hak veto sampai ada keputusan baru mengenai penggunaan hak veto.

“Kita tidak boleh membiarkan hak veto ini memveto proses reformasi DK PBB itu sendiri,” tegasnya lagi.

G4 yang terdiri dari India, Brasil, Jerman, dan Jepang, memberikan dukungan untuk reformasi DK PBB khusunya penambahaan perwakilan yang lebih besar dalam kategori “tidak tetap” dengan menekankan pentingnya mencerminkan keragaman dan pluralitas pandangan dari 193 negara anggota.

Dalam praktiknya, Kamboj menyarankan untuk mengidentifikasi kelompok atau negara tertentu yang layak mendapat pertimbangan khusus dalam proses reformasi dan mendengarkan suara mereka dengan cermat.

“Negara-negara anggota PBB juga harus memanfaatkan sepenuhnya kemungkinan pengaturan lintas-regional untuk memastikan bahwa keragaman keanggotaan Majelis Umum tercermin secara memadai di Dewan Keamanan,” kata dia lagi.

Sebelumnya pada tanggal 17 Februari lalu, Kamboj juga mengatakan bahwa India mendukung reformasi komprehensif Dewan Keamanan PBB, termasuk perluasan keanggotaan dalam kategori permanen dan tidak permanen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya