Berita

15 tersangka kasus pemerasan di Rutan KPK/RMOL

Hukum

Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Pakan Burung hingga Botol

JUMAT, 15 MARET 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah oknum pegawai di Rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan istilah atau kode tertentu untuk memberikan bocoran informasi kepada para tahanan yang diperas untuk menyetorkan uang agar dapat fasilitas ekslusif.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat membeberkan konstruksi perkara kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK.

Asep mengatakan, dalam kasus pemerasan di Rutan KPK ini, terdapat beberapa istilah. Seperti "lurah" yang merupakan pegawai yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan membagikan uang dari para tahanan melalui koordinator tempat tinggal (korting) di tiga Rutan cabang KPK.


Selanjutnya ada korting, yang merupakan perwakilan tahanan yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang dari para tahanan. Korting sendiri ditunjuk atas inisiatif tersangka Hengki (HK) yang dilanjutkan oleh Achmad Fauzi (AF).

"Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi," kata Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Ketika masuk Rutan, kata Asep, para tahanan KPK dilakukan isolasi terlebih dahulu. Saat masa isolasi itu, para tahanan ditawarkan oleh para oknum pegawai supaya dipercepat masa isolasinya.

"Ini menjadi bargaining bagi mereka untuk mendapatkan sesuatu dari tahanan, 'anda mau isolasinya cepat atau sesuai dengan standar?'," terang Asep.

Selain itu, kata Asep, ada juga layanan menggunakan handphone dan power bank. Serta layanan informasi ketika adanya inspeksi dadakan (sidak).

"Ketika sidak itu dilaksanakan, dibocorkan. Sehingga HP dan yang lain-lainnya yang tidak diperbolehkan itu mereka sembunyikan," tutur Asep.

Sedangkan bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor uang, kata Asep, diberikan perlakuan yang tidak nyaman. Seperti tahanan dikunci dari luar sehingga tidak bebas bergerak. Kemudian pelarangan dan pengurangan jatah olahraga.

"Kemudian mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak," kata Asep.

Kebersihan di Rutan juga salah satunya adalah menjadi tanggung jawab dari para penghuni Rutan tersebut.

Dalam melancarkan aksinya itu, kata Asep, terdapat beberapa istilah atau kode. Seperti kata "banjir", yang merupakan kode ketika akan terjadi sidak. Sehingga para tahanan dapat segera membereskan semua barang, seperti handphone, rokok, dan lainnya.

Kemudian juga ada istilah "pakan burung", yang merupakan kode terkait uang setoran belum ada. Lalu ada juga kode "botol" yang merupakan kode handphone dan uang tunai.

"Misalnya 'botolnya mana ini', jadi menggunakan istilah-istilah yang memang itu diciptakan oleh mereka sendiri dan hanya diketahui di antara mereka rentang waktu 2019 sampai dengan 2023," pungkas Asep.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya