Berita

Sidang perdana gugatan terkait Sirekap yang diadukan politisi Golkar, Aliza Gunado di PN Jakarta Pusat/Ist

Politik

KPU Absen di Sidang Perdana Gugatan Sirekap

JUMAT, 15 MARET 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang perdana gugatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung tanpa kehadiran KPU RI sebagai pihak tergugat.

Adapun sidang perdana digelar PN Jakpus pada Kamis (14/3). Aliza Gunado sebagai pihak penggugat hadir secara langsung, sementara KPU hanya diwakili tim hukumnya.

"Sidang perdana sudah digelar dengan pemeriksaan legal standing masing-masing pihak, namun para tergugat belum hadir dan hanya diwakili tim hukum dari KPU," kata Aliza kepada wartawan, Jumat (15/3).


Politisi Golkar ini mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mediasi. Ia pun berharap tergugat hadir agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan ada kejelasan hukum sesegera mungkin.

"Mengacu Perma 1/2016 prinsipal wajib hadir saat mediasi tanpa diwakili agar pelaksanaan mediasi dapat berjalan," tandas politisi Golkar ini.

Aliza menggugat KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilu Serentak 2024 atas perbuatan melawan hukum melalui dan/atau akibat Sirekap, khususnya dalam ruang lingkup Pileg DPR dan tidak ada keterkaitannya dengan DPRD provinsi dan DPRD kab/kota maupun pilpres.

Gugatan tersebut teregister dengan Nomor Perkara: 141/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Menurutnya, ketidakakuratan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi proses rekapitulasi peserta pemilu di ruang publik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya