Berita

Sidang perdana gugatan terkait Sirekap yang diadukan politisi Golkar, Aliza Gunado di PN Jakarta Pusat/Ist

Politik

KPU Absen di Sidang Perdana Gugatan Sirekap

JUMAT, 15 MARET 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang perdana gugatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung tanpa kehadiran KPU RI sebagai pihak tergugat.

Adapun sidang perdana digelar PN Jakpus pada Kamis (14/3). Aliza Gunado sebagai pihak penggugat hadir secara langsung, sementara KPU hanya diwakili tim hukumnya.

"Sidang perdana sudah digelar dengan pemeriksaan legal standing masing-masing pihak, namun para tergugat belum hadir dan hanya diwakili tim hukum dari KPU," kata Aliza kepada wartawan, Jumat (15/3).


Politisi Golkar ini mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mediasi. Ia pun berharap tergugat hadir agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan ada kejelasan hukum sesegera mungkin.

"Mengacu Perma 1/2016 prinsipal wajib hadir saat mediasi tanpa diwakili agar pelaksanaan mediasi dapat berjalan," tandas politisi Golkar ini.

Aliza menggugat KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilu Serentak 2024 atas perbuatan melawan hukum melalui dan/atau akibat Sirekap, khususnya dalam ruang lingkup Pileg DPR dan tidak ada keterkaitannya dengan DPRD provinsi dan DPRD kab/kota maupun pilpres.

Gugatan tersebut teregister dengan Nomor Perkara: 141/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Menurutnya, ketidakakuratan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi proses rekapitulasi peserta pemilu di ruang publik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya