Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bangun Karya Perkasa Jaya Raih Kontrak Rp8,71 Miliar dari Anak Usaha Djarum

JUMAT, 15 MARET 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) menerima kepercayaan penuh dari PT Hartono Istana Teknologi, anak perusahaan dari PT Djarum, untuk pembangunan pusat layanan produk elektronik Polytron di Bandung, Jawa Barat.'

Nilai kontrak pembangunan service center Polytron itu adalah sebesar Rp 8,71 miliar, namun angka tersebut belum termasuk PPN.

Direktur Utama KRYA, Dharmo Budiono, mengatakan, kontrak tersebut merupakan kebanggaan untuk KRYA dan pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan hasil terbaik, memenuhi harapan klien, dan menjaga standar kualitas yang tinggi dalam pembangunan service center ini.


Dalam kesepakatan awal, proyek pembangunan service center ini akan dikerjakan sekitar 10 bulan, mulai 26 Februari 2024 hingga 21 Desember 2024.

Adapun proyek pekerjaan ini juga memberlakukan masa retensi untuk perawatan service center selama satu tahun, mulai 22 Desember 2024 hingga 21 Desember 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya