Berita

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hengki/RMOL

Hukum

Otak Pungli di Rutan KPK Hengki Siap Ditahan

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2018-2022, Hengki, yang merupakan otak praktik pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hengki dengan didampingi beberapa orang pengacaranya ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.17 WIB, Jumat (15/3).

Saat ditanya soal kesiapannya jika dilakukan penahanan oleh tim penyidik pada hari ini, Hengki mengaku sudah mempersiapkan dirinya.


"Siap, siap (ditahan KPK)" singkat Hengki kepada wartawan sembari memasuki area lobi Gedung Merah Putih KPK.

Tak lama kemudian, pada pukul 11.26 WIB, Hengki dan seorang pengacaranya menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Hengki, KPK juga memanggil 14 orang tersangka lainnya. Tim penyidik pun dikabarkan akan langsung melakukan penahanan terhadap 15 tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Hengki sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik selama hampir 3 jam pada Rabu (13/3). Selain Hengki, tim penyidik juga telah memeriksa 7 orang lainnya, yakni Achmad Fauzi selaku Kepala Rutan KPK sejak 2022-sekarang, Deden Rochendi selaku Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) penugasan sebagai pengamanan Rutan KPK.

Selanjutnya, Agung Nugroho selaku PNYD sebagai staf Rutan KPK, Ari Rahman Hakim selaku PNYD sebagai petugas Rutan KPK, Eri Angga Permana selaku ASN Kemenkumham sebagai staf Rutan KPK tahun 2018, Mahdi Aris selaku pengamanan Rutan KPK, dan Muhammad Abduh selaku pengamanan Rutan KPK.

Hengki dan 7 saksi lainnya saat itu didalami soal struktur dalam penugasan personil di Rutan Cabang KPK, termasuk didalami juga kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK, serta soal teknis pembagian besaran uang untuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pada Selasa (20/2), KPK telah menaikkan kasus dugaan pungli di Rutan KPK ke proses penyidikan dengan menetapkan 10 orang lebih sebagai tersangka.

Tim penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di 3 Rutan KPK, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Rutan KPK pada Gedung C1, dan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur pada Selasa (27/2).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain, berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.

Sebelumnya, Ali membenarkan bahwa Hengki yang merupakan mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang di Rutan KPK ada kemarin inisial H yang sudah disebutkan oleh Dewas KPK juga. Kami pastikan ini juga bagian dari proses yang saya kemarin sampaikan 10 orang lebih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya