Berita

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hengki/RMOL

Hukum

Otak Pungli di Rutan KPK Hengki Siap Ditahan

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2018-2022, Hengki, yang merupakan otak praktik pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hengki dengan didampingi beberapa orang pengacaranya ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.17 WIB, Jumat (15/3).

Saat ditanya soal kesiapannya jika dilakukan penahanan oleh tim penyidik pada hari ini, Hengki mengaku sudah mempersiapkan dirinya.


"Siap, siap (ditahan KPK)" singkat Hengki kepada wartawan sembari memasuki area lobi Gedung Merah Putih KPK.

Tak lama kemudian, pada pukul 11.26 WIB, Hengki dan seorang pengacaranya menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Hengki, KPK juga memanggil 14 orang tersangka lainnya. Tim penyidik pun dikabarkan akan langsung melakukan penahanan terhadap 15 tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Hengki sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik selama hampir 3 jam pada Rabu (13/3). Selain Hengki, tim penyidik juga telah memeriksa 7 orang lainnya, yakni Achmad Fauzi selaku Kepala Rutan KPK sejak 2022-sekarang, Deden Rochendi selaku Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) penugasan sebagai pengamanan Rutan KPK.

Selanjutnya, Agung Nugroho selaku PNYD sebagai staf Rutan KPK, Ari Rahman Hakim selaku PNYD sebagai petugas Rutan KPK, Eri Angga Permana selaku ASN Kemenkumham sebagai staf Rutan KPK tahun 2018, Mahdi Aris selaku pengamanan Rutan KPK, dan Muhammad Abduh selaku pengamanan Rutan KPK.

Hengki dan 7 saksi lainnya saat itu didalami soal struktur dalam penugasan personil di Rutan Cabang KPK, termasuk didalami juga kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK, serta soal teknis pembagian besaran uang untuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pada Selasa (20/2), KPK telah menaikkan kasus dugaan pungli di Rutan KPK ke proses penyidikan dengan menetapkan 10 orang lebih sebagai tersangka.

Tim penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di 3 Rutan KPK, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Rutan KPK pada Gedung C1, dan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur pada Selasa (27/2).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain, berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.

Sebelumnya, Ali membenarkan bahwa Hengki yang merupakan mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang di Rutan KPK ada kemarin inisial H yang sudah disebutkan oleh Dewas KPK juga. Kami pastikan ini juga bagian dari proses yang saya kemarin sampaikan 10 orang lebih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya