Berita

Mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Perketat Penerima KJMU sesuai Perintah Heru

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengaku akan terus melakukan perbaikan database penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJMU.

“Kami bertanggung jawab mengelola anggaran secara bijaksana. Hal ini seperti yang diarahkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, agar pemanfaatan anggaran semaksimal mungkin tepat sasaran," kata kata Michael dikutip Jumat (15/3).


Michael mengungkapkan, sebagai Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), arahan tersebut dijadikan landasan untuk menyusun anggaran dengan memprioritaskan enam isu, termasuk penanggulangan kemiskinan. Isu pemberian bantuan sosial, termasuk KJMU, merupakan bagian integral dari upaya ini.

“Kami siapkan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024," kata Michael.

Menurut Michael, proses ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Sementara, untuk alokasi anggaran pencairan tahap II akan diakomodasi melalui APBD Perubahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, di mana disebutkan bahwa bantuan sosial bersifat selektif dan tidak terus-menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan, serta data yang bersifat dinamis, maka Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial, termasuk KJMU.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya