Berita

Mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Perketat Penerima KJMU sesuai Perintah Heru

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengaku akan terus melakukan perbaikan database penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJMU.

“Kami bertanggung jawab mengelola anggaran secara bijaksana. Hal ini seperti yang diarahkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, agar pemanfaatan anggaran semaksimal mungkin tepat sasaran," kata kata Michael dikutip Jumat (15/3).


Michael mengungkapkan, sebagai Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), arahan tersebut dijadikan landasan untuk menyusun anggaran dengan memprioritaskan enam isu, termasuk penanggulangan kemiskinan. Isu pemberian bantuan sosial, termasuk KJMU, merupakan bagian integral dari upaya ini.

“Kami siapkan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024," kata Michael.

Menurut Michael, proses ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Sementara, untuk alokasi anggaran pencairan tahap II akan diakomodasi melalui APBD Perubahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, di mana disebutkan bahwa bantuan sosial bersifat selektif dan tidak terus-menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan, serta data yang bersifat dinamis, maka Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial, termasuk KJMU.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya