Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis/Ist

Nusantara

Pemko Medan Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2024, Kouta 6.000 Pemudik

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Program Mudik Bareng dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri kembali digelar Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di tahun 1445 H/2024. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Dishub Medan akan memberangkatkan 6.000 pemudik ke 12 Kabupaten/ Kota di Sumut.

"Sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan idul Fitri di kampung halaman, Pemko Medan kembali menggelar program Mudik Bareng. Seperti tahun-tahun sebelumnya Mudik Bareng Pemko Medan ini Gratis dan untuk tahun ini sebanyak 6.000 Pemudik akan diberangkatkan", Kata Kadis Perhubungan, Iswar Lubis didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Ami Kholis Hasibuan di Pos Dishub Kota Medan - Taman Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (14/3).

Dijelaskan Iswar, masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Bareng  ini dapat melakukan pendaftaran yang akan dibuka pada tanggal 18 Maret sampai 22 Maret 2024 di tiga lokasi yakni di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas dan Taman Ahmad Yani dari jam 09:00 Wib hingga pukul 17:00 Wib.


Iswar menambahkan, tahun ini pendaftaran dilakukan hanya secara offline atau manual, tidak dilakukan secara online seperti tahun lalu. Dilakukannya pendaftaran secara manual bukan berarti ingin mempersulit calon pemudik, namun mengingat di tahun sebelumnya terjadi pendaftaran ganda yang mencapai 1.200 pemudik.

"Pendaftaran ganda ini kami duga karena orang -orang yang sudah mendaftar online kurang yakin, sehingga mereka mendaftar kembali secara manual. Tentunya ini menghilangkan kesempatan orang lain untuk mengikuti program mudik bareng gratis ini,” jelas Iswar.

Untuk syarat pendaftaran, Iswar menuturkan, tidak harus pemilik KTP Medan, namun tujuannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu para pemudik tak harus semua mendaftar namun bisa diwakili oleh satu orang atau orang lain, keluarga maupun orang sekampung atau satu tujuan untuk satu bus.

 "Kami persilahkan daftar jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik biar pulang kampungnya bersama - sama. Kami juga akan berupaya menutup serapat-rapatnya potensi munculnya calo," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya