Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis/Ist

Nusantara

Pemko Medan Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2024, Kouta 6.000 Pemudik

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Program Mudik Bareng dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri kembali digelar Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di tahun 1445 H/2024. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Dishub Medan akan memberangkatkan 6.000 pemudik ke 12 Kabupaten/ Kota di Sumut.

"Sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan idul Fitri di kampung halaman, Pemko Medan kembali menggelar program Mudik Bareng. Seperti tahun-tahun sebelumnya Mudik Bareng Pemko Medan ini Gratis dan untuk tahun ini sebanyak 6.000 Pemudik akan diberangkatkan", Kata Kadis Perhubungan, Iswar Lubis didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Ami Kholis Hasibuan di Pos Dishub Kota Medan - Taman Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (14/3).

Dijelaskan Iswar, masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Bareng  ini dapat melakukan pendaftaran yang akan dibuka pada tanggal 18 Maret sampai 22 Maret 2024 di tiga lokasi yakni di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas dan Taman Ahmad Yani dari jam 09:00 Wib hingga pukul 17:00 Wib.


Iswar menambahkan, tahun ini pendaftaran dilakukan hanya secara offline atau manual, tidak dilakukan secara online seperti tahun lalu. Dilakukannya pendaftaran secara manual bukan berarti ingin mempersulit calon pemudik, namun mengingat di tahun sebelumnya terjadi pendaftaran ganda yang mencapai 1.200 pemudik.

"Pendaftaran ganda ini kami duga karena orang -orang yang sudah mendaftar online kurang yakin, sehingga mereka mendaftar kembali secara manual. Tentunya ini menghilangkan kesempatan orang lain untuk mengikuti program mudik bareng gratis ini,” jelas Iswar.

Untuk syarat pendaftaran, Iswar menuturkan, tidak harus pemilik KTP Medan, namun tujuannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu para pemudik tak harus semua mendaftar namun bisa diwakili oleh satu orang atau orang lain, keluarga maupun orang sekampung atau satu tujuan untuk satu bus.

 "Kami persilahkan daftar jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik biar pulang kampungnya bersama - sama. Kami juga akan berupaya menutup serapat-rapatnya potensi munculnya calo," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya