Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis/Ist

Nusantara

Pemko Medan Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2024, Kouta 6.000 Pemudik

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Program Mudik Bareng dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri kembali digelar Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di tahun 1445 H/2024. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Dishub Medan akan memberangkatkan 6.000 pemudik ke 12 Kabupaten/ Kota di Sumut.

"Sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan idul Fitri di kampung halaman, Pemko Medan kembali menggelar program Mudik Bareng. Seperti tahun-tahun sebelumnya Mudik Bareng Pemko Medan ini Gratis dan untuk tahun ini sebanyak 6.000 Pemudik akan diberangkatkan", Kata Kadis Perhubungan, Iswar Lubis didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Ami Kholis Hasibuan di Pos Dishub Kota Medan - Taman Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (14/3).

Dijelaskan Iswar, masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Bareng  ini dapat melakukan pendaftaran yang akan dibuka pada tanggal 18 Maret sampai 22 Maret 2024 di tiga lokasi yakni di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas dan Taman Ahmad Yani dari jam 09:00 Wib hingga pukul 17:00 Wib.


Iswar menambahkan, tahun ini pendaftaran dilakukan hanya secara offline atau manual, tidak dilakukan secara online seperti tahun lalu. Dilakukannya pendaftaran secara manual bukan berarti ingin mempersulit calon pemudik, namun mengingat di tahun sebelumnya terjadi pendaftaran ganda yang mencapai 1.200 pemudik.

"Pendaftaran ganda ini kami duga karena orang -orang yang sudah mendaftar online kurang yakin, sehingga mereka mendaftar kembali secara manual. Tentunya ini menghilangkan kesempatan orang lain untuk mengikuti program mudik bareng gratis ini,” jelas Iswar.

Untuk syarat pendaftaran, Iswar menuturkan, tidak harus pemilik KTP Medan, namun tujuannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu para pemudik tak harus semua mendaftar namun bisa diwakili oleh satu orang atau orang lain, keluarga maupun orang sekampung atau satu tujuan untuk satu bus.

 "Kami persilahkan daftar jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik biar pulang kampungnya bersama - sama. Kami juga akan berupaya menutup serapat-rapatnya potensi munculnya calo," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya