Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis/Ist

Nusantara

Pemko Medan Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2024, Kouta 6.000 Pemudik

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Program Mudik Bareng dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri kembali digelar Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di tahun 1445 H/2024. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Dishub Medan akan memberangkatkan 6.000 pemudik ke 12 Kabupaten/ Kota di Sumut.

"Sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan idul Fitri di kampung halaman, Pemko Medan kembali menggelar program Mudik Bareng. Seperti tahun-tahun sebelumnya Mudik Bareng Pemko Medan ini Gratis dan untuk tahun ini sebanyak 6.000 Pemudik akan diberangkatkan", Kata Kadis Perhubungan, Iswar Lubis didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Ami Kholis Hasibuan di Pos Dishub Kota Medan - Taman Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (14/3).

Dijelaskan Iswar, masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Bareng  ini dapat melakukan pendaftaran yang akan dibuka pada tanggal 18 Maret sampai 22 Maret 2024 di tiga lokasi yakni di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas dan Taman Ahmad Yani dari jam 09:00 Wib hingga pukul 17:00 Wib.

Iswar menambahkan, tahun ini pendaftaran dilakukan hanya secara offline atau manual, tidak dilakukan secara online seperti tahun lalu. Dilakukannya pendaftaran secara manual bukan berarti ingin mempersulit calon pemudik, namun mengingat di tahun sebelumnya terjadi pendaftaran ganda yang mencapai 1.200 pemudik.

"Pendaftaran ganda ini kami duga karena orang -orang yang sudah mendaftar online kurang yakin, sehingga mereka mendaftar kembali secara manual. Tentunya ini menghilangkan kesempatan orang lain untuk mengikuti program mudik bareng gratis ini,” jelas Iswar.

Untuk syarat pendaftaran, Iswar menuturkan, tidak harus pemilik KTP Medan, namun tujuannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu para pemudik tak harus semua mendaftar namun bisa diwakili oleh satu orang atau orang lain, keluarga maupun orang sekampung atau satu tujuan untuk satu bus.

 "Kami persilahkan daftar jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik biar pulang kampungnya bersama - sama. Kami juga akan berupaya menutup serapat-rapatnya potensi munculnya calo," pungkasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya