Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tak Khawatir Kubu Paslon 03 Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Silahkan Saja Datang!

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Parpol pendukung Prabowo-Gibran tak merasa khawatir dengan renacana kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yang bakal menghadirkan Kapolda untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempersilahkan kubu paslon 03 untuk melakukan rencana tersebut.

“Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU. Ya silakan aja datang ke sana,” tegas Yusril kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

Yusril menceritakan, dahulu pernah ada rencana mendatangkan ahli IT, namun ternyata yang didatangkan justru Mahasiswa Tamatan S-1 di bi bidang IT.

“Dia gak ngerti apa-apa soal itu. Setelah dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya gak, enggak ada yang mau ditanya. Akhirnya kita ketawa semua,” kata Yusril.

Yusril juga teringat momen di mana mantan Sekretaris BUMN Said Didu dihadirkan sebagai ahli, namun yang bersangkutan hanya memaparkan pendapatnya sendiri.

“Menurut pendapat saya begini, aneh kan tidak relevan sebagai saksi. Akhirnya kita tidak tanya apa-apa,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Pakar Hukum Tata Negara ini sama sekali tak merasa khawatir dengan rencana kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda untuk bersaksi di persidangan sengketa Pemilu 2024 di MK nanti.

“Kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan,” tuturnya.

“Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel,” demikian Yusril.

Sebelumnya, Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pemilu 2024.

"Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif," kata Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, dalam keterangannya, Selasa (12/3).

pihaknya bakal menghadirkan Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) untuk bersaksi pada pembuktian dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," tegasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya