Berita

Penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 antara pemerintah dan Pertamina/Ist

Bisnis

Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

KAMIS, 14 MARET 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subsidi energi tahun 2024 siap disalurkan Pertamina sebagaimana penugasan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Nantinya, distribusi energi bersubsidi akan dilakukan Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga untuk menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut pihaknya akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari pemerintah.


Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air, dan layanan umum.

“Dengan kontrak subsidi energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3).

Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi tepat sasaran, mulai dari pendaftaran subsidi kendaraan penerima, hingga pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan subsidi LPG tabung 3 kg.

Di sisi lain, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG tabung 3 kg, dan listrik.

Dari total subsidi, Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk JBT dan Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk LPG tabung 3 kg.

"Kami ingin memastikan subsidi ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya, mereka yang berhak mendapatkan subsidi itulah yang seharusnya menerima," kata Isa dalam penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 di Jakarta.

Tahun 2024 ini, Pertamina diberi tugas menyalurkan BBM bersubsidi JBT Minyak Tanah dengan kuota 0,5 juta kilo liter (KL), JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta Metric Ton (MT).

Besaran kuota JBT minyak solar dan minyak tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya