Berita

Penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 antara pemerintah dan Pertamina/Ist

Bisnis

Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

KAMIS, 14 MARET 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subsidi energi tahun 2024 siap disalurkan Pertamina sebagaimana penugasan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Nantinya, distribusi energi bersubsidi akan dilakukan Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga untuk menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut pihaknya akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari pemerintah.


Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air, dan layanan umum.

“Dengan kontrak subsidi energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3).

Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi tepat sasaran, mulai dari pendaftaran subsidi kendaraan penerima, hingga pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan subsidi LPG tabung 3 kg.

Di sisi lain, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG tabung 3 kg, dan listrik.

Dari total subsidi, Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk JBT dan Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk LPG tabung 3 kg.

"Kami ingin memastikan subsidi ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya, mereka yang berhak mendapatkan subsidi itulah yang seharusnya menerima," kata Isa dalam penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 di Jakarta.

Tahun 2024 ini, Pertamina diberi tugas menyalurkan BBM bersubsidi JBT Minyak Tanah dengan kuota 0,5 juta kilo liter (KL), JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta Metric Ton (MT).

Besaran kuota JBT minyak solar dan minyak tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya