Berita

Penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 antara pemerintah dan Pertamina/Ist

Bisnis

Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

KAMIS, 14 MARET 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subsidi energi tahun 2024 siap disalurkan Pertamina sebagaimana penugasan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Nantinya, distribusi energi bersubsidi akan dilakukan Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga untuk menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut pihaknya akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari pemerintah.

Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air, dan layanan umum.

“Dengan kontrak subsidi energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3).

Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi tepat sasaran, mulai dari pendaftaran subsidi kendaraan penerima, hingga pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan subsidi LPG tabung 3 kg.

Di sisi lain, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG tabung 3 kg, dan listrik.

Dari total subsidi, Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk JBT dan Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk LPG tabung 3 kg.

"Kami ingin memastikan subsidi ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya, mereka yang berhak mendapatkan subsidi itulah yang seharusnya menerima," kata Isa dalam penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 di Jakarta.

Tahun 2024 ini, Pertamina diberi tugas menyalurkan BBM bersubsidi JBT Minyak Tanah dengan kuota 0,5 juta kilo liter (KL), JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta Metric Ton (MT).

Besaran kuota JBT minyak solar dan minyak tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya