Berita

Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna, usai diperiksa KPK, Kamis (14/3)/RMOL

Hukum

Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Sekda Bandung Ema Sumarna Cuma Bilang Nuhun

KAMIS, 14 MARET 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak banyak kata-kata yang dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna, setelah hampir 5 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ema Sumarna telah diperiksa tim penyidik sejak pukul 11.35 WIB hingga pukul 16.16 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Saat ditanya terkait materi penyidikan maupun statusnya sudah sebagai tersangka, Ema Sumarna enggan menjawabnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada pengacaranya.


"Nuhun, nuhun(terima kasih). Sama pengacara saya saja, ada PH (penasihat hukum), tuh ada PH, ngapain saya punya PH kan," singkat Ema Sumarna sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).

Selain Ema, tim penyidik juga memanggil dua orang tersangka lainnya sebagai saksi. Yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari fraksi berbeda.

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan telah mengembangkan perkara Yana Mulyana dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali, Rabu (13/3).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya