Berita

Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna, usai diperiksa KPK, Kamis (14/3)/RMOL

Hukum

Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Sekda Bandung Ema Sumarna Cuma Bilang Nuhun

KAMIS, 14 MARET 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak banyak kata-kata yang dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna, setelah hampir 5 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ema Sumarna telah diperiksa tim penyidik sejak pukul 11.35 WIB hingga pukul 16.16 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Saat ditanya terkait materi penyidikan maupun statusnya sudah sebagai tersangka, Ema Sumarna enggan menjawabnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada pengacaranya.


"Nuhun, nuhun(terima kasih). Sama pengacara saya saja, ada PH (penasihat hukum), tuh ada PH, ngapain saya punya PH kan," singkat Ema Sumarna sembari meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).

Selain Ema, tim penyidik juga memanggil dua orang tersangka lainnya sebagai saksi. Yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari fraksi berbeda.

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan telah mengembangkan perkara Yana Mulyana dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Ali, Rabu (13/3).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ema Sumarna selaku Sekda Pemkot Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya