Berita

Prabowo Subianto dan Surya Paloh dalam satu kesempatan pertemuan di Hambalang/RMOL

Politik

Bukan 2 Kursi Menteri, Prabowo Mesti Buat Tawaran Menggiurkan untuk Nasdem

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desas-desus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan mendapat dua kursi menteri, jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024/2029, dianggap belum cukup menggiurkan.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menerangkan, Nasdem punya daya tawar yang mahal untuk diajak bergabung ke dalam pemerintahan hasil Pemilu 2024, apabila melihat rekam jejaknya selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meskipun, menurut Efriza dalam kontestasi Pilpres 2024 Nasdem mengusung Anies Baswedan yang berbeda haluan dengan Presiden Joko Widodo.


"Alasan Nasdem menjadi oposisi juga tidak jelas. Toh Anies bukan kadernya, Anies juga non-partai, Nasdem juga bagian pemerintahan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).

"Prabowo dan Jokowi juga melihat Nasdem memang loyal selama bersama di pemerintahan, sehingga memungkinkan Nasdem pindah haluan. Hanya saja, sikap Nasdem diyakini tak secepat kilat," sambungnya.

Di samping itu, dosen ilmu pemerintahan dari Universitas Pamulang itu memandang, perubahan sikap Nasdem yang tidak lagi ngotot menggulirkan hak angket DPR, dinilai sebagai sinyal atau strategi agar digoda merapat ke barisan koalisi pemerintahan kelak.

Sehingga, Efriza meyakini pasangan Prabowo-Gibran mesti menyodorkan hal-hal yang bisa membuat Nasdem dan sang ketua umum Surya Paloh menjadi mau bergabung dengan koalisi pemerintahan pasca Jokowi.

"Dan yang utama Prabowo penawarannya seberapa menggiurkan dan seberapa penting menempatkan posisi Nasdem sebagai bagian dari pemerintahan," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya