Berita

Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam rapat Panja RUU DKJ, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/3)/Repro

Politik

Fungsi Wapres di Dewan Pengarah Aglomerasi Cuma Jembatan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memastikan kewenangan Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak bisa mengobok-obok tugas dan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu ditegaskan Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam Rapat Panja RUU DKJ Baleg DPR bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

“Sekarang ini kan lagi ramai isu wakil presiden (pimpin dewan aglomerasi), wakil presiden enggak berhak-berhak amat. Di sini (RUU DKJ) dia cuma berfungsi sebagai jembatan. Dia berfungsi agar seluruh kabupaten/kota mau duduk bareng, kementerian mau duduk bareng, tapi keputusan independen ada pada tiap otonomi kota/kabupaten sendiri,” tegas Mardani.


Kendati begitu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini tetap mewanti-wanti agar Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang sedang digodok bersama antara Baleg DPR dan Pemerintah ini harus betul-betul dicermati setiap diksi dan tafsirannya.

“DIM kita agak berbahaya, DIM pemerintah agak perlu ada pembahasan, makanya saya dukung pemerintah harus berani untuk teknokrasi di sini. Jangan sampai kalau pasal ini lolos maka kita menciptakan monster Frankenstein yang lagi merusak otonomi daerah yang sudah kita bangun,” pungkasnya.

Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf RUU DKJ dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Badan Legislatif di di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Wapres) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (pemerintah daerah)," tegas Tito.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya