Berita

Ilustrasi Kota Jakarta/Net

Politik

Tak Lagi Ibukota, Kekhususan Jakarta Hilang

KAMIS, 14 MARET 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara, kekhususan Jakarta pun seharusnya hilang. Jakarta harus kembali didesain menjadi daerah otonom, bukan menjadi daerah administratif.

Demikian disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menanggapi pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang tengah digodok DPR RI.

"Jakarta tidak bisa dijadikan sebagai daerah khusus ekonomi atau apapun namanya," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).


Analis politik Universitas Nasional itu melanjutkan, Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-undang”.

Andi menambahkan, status kota dan kabupaten yang selama ini berada di wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta juga harus turut diubah menjadi daerah otonom.

"Yang artinya memiliki kepala daerah dan DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum," sambungnya.

RUU DKJ ini didorong dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 5 April mendatang. Karena sifatnya yang masih tentatif, apabila pembahasan RUU DKJ masih belum selesai pada masa persidangan IV ini, maka bisa dibuka kemungkinan untuk dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya