Berita

Ilustrasi Kota Jakarta/Net

Politik

Tak Lagi Ibukota, Kekhususan Jakarta Hilang

KAMIS, 14 MARET 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara, kekhususan Jakarta pun seharusnya hilang. Jakarta harus kembali didesain menjadi daerah otonom, bukan menjadi daerah administratif.

Demikian disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menanggapi pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang tengah digodok DPR RI.

"Jakarta tidak bisa dijadikan sebagai daerah khusus ekonomi atau apapun namanya," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).

Analis politik Universitas Nasional itu melanjutkan, Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-undang”.

Andi menambahkan, status kota dan kabupaten yang selama ini berada di wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta juga harus turut diubah menjadi daerah otonom.

"Yang artinya memiliki kepala daerah dan DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum," sambungnya.

RUU DKJ ini didorong dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 5 April mendatang. Karena sifatnya yang masih tentatif, apabila pembahasan RUU DKJ masih belum selesai pada masa persidangan IV ini, maka bisa dibuka kemungkinan untuk dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya