Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Industri Minuman Dalam Negeri Masih Banyak Gunakan Bahan Baku Impor

KAMIS, 14 MARET 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri minuman sampai saat ini masih banyak bergantung kepada bahan baku impor.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menyayangkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 35 persen di berbagai sektor industri.

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Ia mengatakan, Kementerian Industri akan terus melakukan upaya agar Industri Minuman, yang berkontribusi besar bagi pendapatan negara, bisa menggunakan bahan baku lokal.

"Ini kami berupaya keras bagaimana bahan baku ini bisa dipenuhi dari dalam negeri di industri minuman," ujar Merrijantij, dalam konferensi pers Kinerja Industri Minuman 2023 dan Tantangan 2024 di Jakarta, Rabu (13/3).

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, mengatakan banyak pengusaha yang sudah menggunakan bahan lokal. Kalaupun ada yang masih menggunakan bahan impor, itu karena ketersediaan atau harga yang lebih murah.

"Sebagian besar bahan-bahan yang kita pakai itu memang sudah sudah lokal, tapi memang ada bahan-bahan yang memang perlu diimpor, salah satunya misalnya ada gula yang lebih murah," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan beberapa pasokan bahan baku masih terbatas sementara pengusaha harus terus memproduksi setiap saat. Seperti buah-buahan yang tidak selalu tersedia.

Bahan baku untuk kemasan juga menjadi salah satu kendala, seperti aluminium, yang membuat pelaku industri terpaksa memesannya dari luar.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya