Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Industri Minuman Dalam Negeri Masih Banyak Gunakan Bahan Baku Impor

KAMIS, 14 MARET 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri minuman sampai saat ini masih banyak bergantung kepada bahan baku impor.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menyayangkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 35 persen di berbagai sektor industri.

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.


Ia mengatakan, Kementerian Industri akan terus melakukan upaya agar Industri Minuman, yang berkontribusi besar bagi pendapatan negara, bisa menggunakan bahan baku lokal.

"Ini kami berupaya keras bagaimana bahan baku ini bisa dipenuhi dari dalam negeri di industri minuman," ujar Merrijantij, dalam konferensi pers Kinerja Industri Minuman 2023 dan Tantangan 2024 di Jakarta, Rabu (13/3).

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, mengatakan banyak pengusaha yang sudah menggunakan bahan lokal. Kalaupun ada yang masih menggunakan bahan impor, itu karena ketersediaan atau harga yang lebih murah.

"Sebagian besar bahan-bahan yang kita pakai itu memang sudah sudah lokal, tapi memang ada bahan-bahan yang memang perlu diimpor, salah satunya misalnya ada gula yang lebih murah," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan beberapa pasokan bahan baku masih terbatas sementara pengusaha harus terus memproduksi setiap saat. Seperti buah-buahan yang tidak selalu tersedia.

Bahan baku untuk kemasan juga menjadi salah satu kendala, seperti aluminium, yang membuat pelaku industri terpaksa memesannya dari luar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya