Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Industri Minuman Dalam Negeri Masih Banyak Gunakan Bahan Baku Impor

KAMIS, 14 MARET 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri minuman sampai saat ini masih banyak bergantung kepada bahan baku impor.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menyayangkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 35 persen di berbagai sektor industri.

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.


Ia mengatakan, Kementerian Industri akan terus melakukan upaya agar Industri Minuman, yang berkontribusi besar bagi pendapatan negara, bisa menggunakan bahan baku lokal.

"Ini kami berupaya keras bagaimana bahan baku ini bisa dipenuhi dari dalam negeri di industri minuman," ujar Merrijantij, dalam konferensi pers Kinerja Industri Minuman 2023 dan Tantangan 2024 di Jakarta, Rabu (13/3).

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, mengatakan banyak pengusaha yang sudah menggunakan bahan lokal. Kalaupun ada yang masih menggunakan bahan impor, itu karena ketersediaan atau harga yang lebih murah.

"Sebagian besar bahan-bahan yang kita pakai itu memang sudah sudah lokal, tapi memang ada bahan-bahan yang memang perlu diimpor, salah satunya misalnya ada gula yang lebih murah," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan beberapa pasokan bahan baku masih terbatas sementara pengusaha harus terus memproduksi setiap saat. Seperti buah-buahan yang tidak selalu tersedia.

Bahan baku untuk kemasan juga menjadi salah satu kendala, seperti aluminium, yang membuat pelaku industri terpaksa memesannya dari luar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya