Berita

Konferensi Bareskrim Mabes Polri/Ist

Presisi

Bareskrim Ungkap 10 Kasus Peredaran Narkoba Dengan Total Barbuk 430 Kg Sabu

RABU, 13 MARET 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap 10 kasus narkotika yang menonjol selama satu bulan belakangan.

"Periode 7 Februari sampai 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Kasus pertama, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara.


Kedua, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh satgas penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim polri.

"Ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis Tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB. Keempat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 49 kilogram dan 35 ribu butir ekstasi oleh satgas Polda Jateng," kata Asep.

Selanjutnya ungkap kelima ungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram oleh Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Kemudian, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pengungkapan kasus ketujuh dilakukan oleh satgas P3GN Polda Riau dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi.

"Kedelapan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 51 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Asep.

Pengungkapan kasus kesembilan, oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti 10 kilogram sabu.

Terakhir kasus narkotika jenis sabu total 70 kilogram oleh satgas P3GN oleh Dittipidter Bareskrim Polri di wilayah Lampung.

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya