Berita

Konferensi Bareskrim Mabes Polri/Ist

Presisi

Bareskrim Ungkap 10 Kasus Peredaran Narkoba Dengan Total Barbuk 430 Kg Sabu

RABU, 13 MARET 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap 10 kasus narkotika yang menonjol selama satu bulan belakangan.

"Periode 7 Februari sampai 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Kasus pertama, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara.


Kedua, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh satgas penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim polri.

"Ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis Tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB. Keempat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 49 kilogram dan 35 ribu butir ekstasi oleh satgas Polda Jateng," kata Asep.

Selanjutnya ungkap kelima ungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram oleh Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Kemudian, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pengungkapan kasus ketujuh dilakukan oleh satgas P3GN Polda Riau dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi.

"Kedelapan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 51 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Asep.

Pengungkapan kasus kesembilan, oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti 10 kilogram sabu.

Terakhir kasus narkotika jenis sabu total 70 kilogram oleh satgas P3GN oleh Dittipidter Bareskrim Polri di wilayah Lampung.

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya