Berita

PKS Aceh laporkan PDIP terkait dugaan penggelembungan suara ke Panwaslih Aceh/RMOLAceh

Politik

PDIP Dilaporkan PKS ke Panwaslih Aceh

RABU, 13 MARET 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh melaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait dugaan penggelembungan suara di 5 kabupaten ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.

"Kita sore ini membawa berkas daripada data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan, dalam hal ini jumlahnya berkisar sekitar 23.172 yang menyebar di lima kabupaten," kata calon anggota legislatif DPR RI dari PKS, Rafly Kande, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/3) .

Menurut Rafly, dugaan penggelembungan suara PDIP itu terjadi di 5 kabupaten di Aceh. Yaitu Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue, dan Kota Banda Aceh.


Dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara. Bahkan, ditemukan perbedaan signifikan antara C Hasil dengan D Hasil.

"Karena kalau kita lihat dari data itu PKS memperoleh kursi (DPR RI). Oleh sebab itu, kita datang hari ini bersama caleg lainnya dan Ketua PKS Aceh untuk meminta supaya institusi ini (Panwaslih Aceh) berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, calon anggota DPD RI, Ghufron Zainal Abidin mengatakan, pihaknya melaporkan PDIP karena mempunyai bukti atas dugaan penggelembungan suara.

Bahkan, Ghufron mengaku sudah menyampaikan bukti-bukti itu ke Panwaslih Aceh. Karena penggelembungan suara ini telah merugikan PKS, di mana seharusnya mendapatkan kursi dapil Aceh I untuk DPR RI.

"Tentu kami masih percaya lembaga Panwaslih Aceh akan melaksanakan tugas dengan baik. Jadi kita yakin bahwa laporan kita ini akan ditindaklanjuti," tandas Ghufron.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya