Berita

Tentara Ukraina/Net

Dunia

Gedung Putih Siapkan Paket Bantuan Darurat 300 Juta Dolar untuk Ukraina

RABU, 13 MARET 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan pengiriman paket bantuan darurat sebesar 300 juta dolar AS (Rp4,6 triliun) untuk Ukraina.

Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan pada Rabu (13/3) mengatakan bahwa kebijakan itu memungkinkan tentara Ukraina bertahan, sambil menunggu paket bantuan lebih besar yang saat ini masih tertahan di kongres.

“Hari ini, atas nama Presiden Biden, saya mengumumkan paket darurat bantuan keamanan dan senjata serta peralatan senilai 300 juta dolar AS untuk memenuhi beberapa kebutuhan mendesak Ukraina,” ungkapnya, seperti dimuat National News.


Sullivan menjelaskan bahwa dana darurat itu berasal dari penghematan biaya tak terduga dari kontrak Pentagon dan berisi sejumlah besar peluru artileri, peluncur, dan amunisi untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi.

Sekretaris Pers Pentagon, Mayjen Pat Ryder mengatakan paket itu juga akan mencakup rudal anti-pesawat Stinger, amunisi senjata kecil, dan munisi tandan.

Senjata-senjata itu akan tiba di Ukraina dengan cepat dan akan membuat Ukraina bertahan selama beberapa minggu.

“Tetapi belum ada yang mendekati apa yang mereka perlukan untuk dapat terus mempertahankan perjuangan ini,” katanya, sambil menyerukan Kongres untuk menyetujui lebih banyak dana bagi Ukraina.

Selain dana darurat, AS juga berencana mengirim sejumlah Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat jarak jauh tambahan ke Ukraina.

Pendanaan tambahan sebesar 60 miliar dolar AS untuk Ukraina telah disetujui oleh Senat, namun Mike Johnson, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang dikuasai Partai Republik, menolak untuk membawa masalah ini ke pemungutan suara.

Mantan presiden Donald Trump, yang merupakan calon presiden terdepan dari Partai Republik, menekan Johnson untuk tidak melakukan hal tersebut, karena ia khawatir akan memberikan kemenangan bagi Partai Demokrat pada tahun pemilu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya